Tragedi di Pelintasan Sebidang Purworejo: Kereta Api Turangga Bertabrakan dengan Mobil, Perjalanan KA Terhambat
Insiden Mengerikan di Pelintasan Kereta Api Purworejo
Sebuah insiden tragis terjadi di pelintasan sebidang Jenar-Wojo, Purworejo, Minggu (30/3/2025) malam, ketika Kereta Api Turangga jurusan Bandung-Surabaya bertabrakan dengan sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi AA-1214-WC. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kerusakan signifikan pada lokomotif kereta api tetapi juga sempat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.
Menurut laporan yang diterima, kecelakaan bermula sekitar pukul 23.10 WIB. Mobil Isuzu Panther, yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Dhanar, sedang menarik mobil Toyota Calya yang mogok dari arah barat. Saat melintasi rel kereta api, mobil tersebut tiba-tiba berhenti di tengah pelintasan. Situasi semakin diperparah dengan kehadiran sebuah Toyota Avanza dari arah timur, yang menghalangi pergerakan mobil Dhanar.
Tanpa diduga, Kereta Api Turangga melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam mobil tersebut dengan keras. Akibat benturan tersebut, mobil Isuzu Panther terseret sejauh kurang lebih 50 meter. "Mobil terseret hingga sejauh 50 meter," ungkap AKP Catur Agus Yudo Praseno, Kasatreskrim Polres Purworejo, dalam keterangan resminya pada Senin (31/3/2025).
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Material Signifikan
Syukurlah, meskipun insiden ini sangat mengerikan, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, Kereta Api Turangga mengalami kerusakan yang cukup parah pada beberapa bagian, termasuk cowhanger, lampu kabut, dan semboyan loko. Tim teknisi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera dikerahkan ke Stasiun Wojo untuk melakukan perbaikan darurat. Setelah beberapa jam perbaikan, pada pukul 02.15 WIB, kereta api akhirnya dapat melanjutkan perjalanannya menuju Yogyakarta.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang atas keterlambatan yang disebabkan oleh insiden ini. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih disiplin serta berhati-hati saat melintasi pelintasan kereta api," kata Feni.
KAI Imbau Masyarakat Patuhi Rambu di Pelintasan
Feni Novida Saragih menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap rambu-rambu lalu lintas di pelintasan kereta api. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran di pelintasan kereta api tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain. Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang.
"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk fokus, disiplin, dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Keselamatan adalah yang utama," tegas Feni.
Rincian Kerugian dan Tindakan Lebih Lanjut
Akibat kecelakaan ini, Isuzu Panther mengalami kerusakan berat. Toyota Calya yang ditarik oleh Isuzu Panther juga mengalami kerusakan akibat benturan dan gesekan. Sementara itu, kerusakan pada Kereta Api Turangga meliputi:
- Kerusakan cowhanger
- Pecahnya lampu kabut
- Kerusakan semboyan loko
PT KAI sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melintasi pelintasan kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.