Jimly Asshiddiqie Soroti Miskomunikasi Pemerintah dalam Revisi UU TNI: Distrust Masyarakat Meningkat
Jimly Asshiddiqie Soroti Miskomunikasi Pemerintah dalam Revisi UU TNI: Distrust Masyarakat Meningkat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, secara terbuka mengkritik penanganan pemerintah terkait revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam pandangannya, akar masalah dari polemik yang timbul adalah kegagalan komunikasi yang sistematis antara pemerintah dan masyarakat sipil.
"Persoalan utama yang mencuat dalam proses revisi UU TNI ini adalah masalah komunikasi yang kompleks," ujar Jimly dalam sebuah kesempatan di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan. Ia menekankan bahwa komunikasi bukan sekadar pertukaran kata-kata, melainkan juga tercermin dalam tindakan dan kebijakan yang diambil. Menurutnya, telah terjadi kesenjangan pemahaman yang signifikan antara pemerintah dan masyarakat, yang diperparah oleh miskomunikasi dan diskomunikasi yang berkelanjutan.
Jimly menjelaskan bahwa masalah komunikasi ini tidak terbatas pada tindakan individual pejabat tertentu, melainkan melibatkan seluruh elemen pemerintahan, termasuk presiden. Ia mengindikasikan adanya inkonsistensi dan kesalahan dalam penyampaian informasi kepada publik. Hal ini mengakibatkan kebingungan dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terkait tujuan dan implikasi dari revisi UU TNI.
Lebih lanjut, Jimly menyoroti adanya dugaan mismanajemen dalam proses pembahasan revisi UU TNI. Ia menyayangkan bahwa pemerintah, yang seharusnya memiliki pengalaman dan sumber daya yang memadai setelah sepuluh tahun berkuasa, justru menghasilkan revisi undang-undang yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak.
Dampak Negatif Distrust Masyarakat
Jimly menekankan bahwa ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintah adalah konsekuensi serius dari kegagalan komunikasi ini. Ia memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, penolakan dari masyarakat sipil akan semakin meningkat dan sulit untuk diredam.
"Ketidakpercayaan masyarakat adalah bom waktu. Semakin besar ketidakpercayaan, semakin sulit untuk membangun konsensus dan mencapai tujuan bersama," tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya berupaya merangkul semua pihak dan mendengarkan aspirasi yang berbeda, bukan malah mengabaikannya atau mencoba meniadakannya.
Revisi UU TNI sendiri menjadi sorotan publik karena dianggap berpotensi memberikan kewenangan yang lebih besar kepada militer dalam ranah sipil. Kelompok mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil telah melakukan aksi protes menentang revisi ini, dengan alasan bahwa hal itu dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Rekomendasi Evaluasi dan Perbaikan Komunikasi
Jimly mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses komunikasi yang telah dilakukan terkait revisi UU TNI. Evaluasi ini harus mencakup identifikasi akar masalah, analisis penyebab kegagalan komunikasi, dan perumusan strategi komunikasi yang lebih efektif dan transparan.
Ia juga merekomendasikan agar pemerintah lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sipil, serta bersedia untuk melakukan dialog yang konstruktif untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dengan membangun komunikasi yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah dapat menghindari konflik yang tidak perlu dan menciptakan stabilitas sosial yang lebih baik.
Poin-poin penting yang diangkat Jimly Asshiddiqie:
- Masalah komunikasi sebagai akar polemik revisi UU TNI.
- Miskomunikasi dan diskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
- Dugaan mismanajemen dalam proses pembahasan UU TNI.
- Dampak negatif distrust masyarakat terhadap pemerintah.
- Rekomendasi evaluasi dan perbaikan komunikasi pemerintah.
Evaluasi yang komprehensif dan perbaikan komunikasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk mengatasi krisis kepercayaan dan memastikan bahwa revisi UU TNI benar-benar bermanfaat bagi bangsa dan negara.