Bupati Kubu Raya Geram: Tindakan Pungutan Liar Kepala Desa Terhadap Pengusaha Dikecam Keras

Bupati Kubu Raya Berang: Pungli Kepala Desa Mencoreng Citra Daerah

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya menunjukkan kemarahannya setelah mendengar laporan mengenai praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap para pengusaha di wilayahnya. Reaksi keras ini muncul sebagai respons atas aduan yang diterima, yang menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang yang tidak memiliki dasar hukum jelas dari para pengusaha yang berinvestasi atau beroperasi di desa tersebut. Bupati menegaskan bahwa tindakan ini tidak dapat ditoleransi dan mencoreng citra baik Kabupaten Kubu Raya.

"Saya sangat kecewa dan marah mendengar adanya praktik pungli ini. Ini adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan para pengusaha yang ingin berkontribusi pada pembangunan daerah," tegas Bupati Kubu Raya dalam pernyataan resminya.

Bupati memerintahkan inspektorat daerah untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Ia juga meminta kepada seluruh kepala desa di Kubu Raya untuk tidak melakukan tindakan serupa dan bekerja secara profesional serta transparan.

"Saya tidak akan mentolerir praktik pungli. Jika terbukti bersalah, oknum kepala desa tersebut akan saya berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Praktik pungli, menurut Bupati, tidak hanya merugikan para pengusaha tetapi juga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kubu Raya. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik investor untuk datang ke Kubu Raya. Praktik pungli justru akan merusak upaya tersebut dan membuat investor enggan untuk berinvestasi.

Bupati Kubu Raya juga mengimbau kepada para pengusaha yang merasa menjadi korban pungli untuk tidak takut melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau pemerintah daerah. Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan memberikan perlindungan hukum yang diperlukan.

Untuk mencegah praktik pungli terulang kembali, Bupati berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan meningkatkan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa. Ia juga akan menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan preventif dan represif terhadap praktik pungli.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan Bupati:

  • Kecaman keras terhadap praktik pungli: Bupati mengutuk keras tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
  • Perintah investigasi: Inspektorat daerah diperintahkan untuk segera melakukan investigasi mendalam.
  • Ancaman sanksi tegas: Oknum kepala desa yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai hukum.
  • Imbauan pelaporan: Pengusaha yang menjadi korban pungli diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut.
  • Peningkatan pengawasan: Pengawasan terhadap kinerja kepala desa akan ditingkatkan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah di Kubu Raya untuk menjauhi praktik korupsi dan pungli. Bupati berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.