Ledakan Petasan di Blitar: Empat Remaja Terluka Serius, Satu Kehilangan Jari

Tragedi Ledakan Petasan Guncang Blitar: Empat Remaja Jadi Korban

Sebuah insiden tragis menimpa empat remaja di Blitar, Jawa Timur, pada Senin dini hari (31/3/2025) ketika petasan rakitan mereka meledak. Akibat kejadian ini, keempatnya mengalami luka bakar serius dan seorang remaja bahkan harus kehilangan jarinya.

Peristiwa nahas ini terjadi di teras rumah Supiyati (51), yang berlokasi di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Menurut keterangan Iptu Samsul Anwar, Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, ledakan tersebut mengakibatkan luka parah pada MH (16), salah satu korban, yang menyebabkan jari tangannya putus. Selain kehilangan jari, MH juga menderita luka bakar di bagian kaki dan kepala.

"Korban atas nama MH jari tangannya putus. Dia juga mengalami luka bakar pada kaki dan kepala," ungkap Iptu Samsul Anwar melalui keterangan tertulis.

Tiga remaja lainnya, HW (15) yang merupakan anak dari Supiyati pemilik rumah, MFF (16), dan AS (14), juga mengalami luka bakar yang cukup serius. Luka-luka tersebut tersebar di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, kaki, dan tangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat remaja tersebut sedang merakit petasan di teras rumah Supiyati sejak Minggu malam (30/3/2025). Ledakan dahsyat terjadi sekitar pukul 00.00 WIB pada Senin dini hari, mengguncang Desa Sidorejo dan menyebabkan kerusakan signifikan pada teras rumah Supiyati.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah mencari tahu jenis bahan peledak yang digunakan dan bagaimana petasan tersebut dirakit. Polisi juga akan memeriksa apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam insiden ini.

"Saat ini empat korban masih dirawat di rumah sakit dan belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," jelas Iptu Samsul.

Keempat korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit terdekat. Pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan dari mereka karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan bahan peledak ilegal dan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama menjelang perayaan hari-hari besar atau musim liburan. Masyarakat dihimbau untuk tidak membuat, menjual, atau menyalakan petasan karena sangat berbahaya dan melanggar hukum.

Dampak Ledakan:

  • Korban MH (16): Jari tangan putus, luka bakar di kaki dan kepala.
  • Korban HW (15): Luka bakar di wajah, kaki, dan tangan.
  • Korban MFF (16): Luka bakar di wajah, kaki, dan tangan.
  • Korban AS (14): Luka bakar di wajah, kaki, dan tangan.

Pihak Berwajib Bertindak:

  • Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan penyebab ledakan.
  • Fokus penyelidikan tertuju pada jenis bahan peledak dan cara perakitan petasan.
  • Penyelidikan akan menggali unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.

Kasus ledakan petasan di Blitar ini menambah daftar panjang insiden serupa yang kerap terjadi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan menghindari segala aktivitas yang berhubungan dengan petasan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Aparat kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran petasan ilegal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.