Inpres Kopdes Merah Putih Diharapkan Terbit Juli, Anggaran Rp3-5 Miliar Disiapkan

Kopdes Merah Putih: Menunggu Inpres dan Kucuran Dana

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan perkembangan terbaru mengenai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa ini, menurut Zulhas, kini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres) untuk dapat diimplementasikan secara penuh.

Zulhas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Inpres yang menjadi landasan hukum pelaksanaan program ini, saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada bulan Juli mendatang. Pernyataan ini disampaikan Zulhas dalam acara open house di kediamannya.

"Kita sudah ada perintah dari Bapak Presiden, segera. Kemarin saya diingatkan lagi untuk Kopdes. Koperasi Desa Merah Putih, yaitu 70 ribu. Tinggal menunggu Inpres. Juni-Juli mudah-mudahan selesai, langsung jalan," ujar Zulhas, menegaskan komitmen pemerintah dalam merealisasikan Kopdes Merah Putih.

Skema Pembiayaan dan Peran Pemerintah Desa

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa skema pembiayaan Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pembahasan. Estimasi modal yang dibutuhkan berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi. Sumber pendanaan ini sedang dikaji, dengan opsi yang meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu lagi kita matangkan, tapi nilainya kira-kira Rp 3 miliar- Rp 5 miliar. Tapi dari mana sumbernya, APBD, APBN, lagi kita matangkan. Juli sudah terbentuk (Inpres). Sekarang sudah mulai. Itu yang membangun nanti pemerintahan desa. Jadi, sekarang kita sudah mulai bentuk. Begitu Inpres jadi, langsung jalan," jelasnya.

Pemerintah desa akan memegang peranan penting dalam pembentukan dan pengelolaan Kopdes Merah Putih. Saat ini, proses persiapan telah dimulai, sembari menunggu Inpres diterbitkan. Diharapkan, dengan adanya Kopdes, perekonomian di tingkat desa dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri.

Satgas dan Target 70 Ribu Kopdes

Sebelumnya, Menko Pangan bersama kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih. Pembentukan 70 ribu Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung dalam enam bulan ke depan. Zulhas menekankan bahwa Kopdes akan menjadi hasil musyawarah desa dan dikelola oleh pemerintah desa.

Potensi Kopdes Merah Putih

Zulhas meyakini bahwa Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa. Beberapa potensi yang diungkapkan antara lain:

  • Pengadaan Pupuk: Mempermudah akses petani terhadap pupuk berkualitas dengan harga terjangkau.
  • Penyerapan Gabah: Memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang wajar.
  • Penyerap Hasil Pertanian dan Perikanan: Membantu pemasaran hasil pertanian dan perikanan dari desa.
  • Memotong Rantai Pasok: Memangkas jalur distribusi sembako, sehingga harga lebih terjangkau bagi masyarakat desa.
  • Suplai Warung Desa: Koperasi dapat menyuplai kebutuhan warung-warung di desa, menggantikan peran tengkulak.

Dengan memotong rantai pasok dan menghubungkan produsen langsung ke konsumen di desa, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi praktik tengkulak yang merugikan petani. Selain itu, Kopdes juga diharapkan dapat menjadi mitra bagi Bulog dalam pengadaan gabah dan pupuk, serta menjadi saluran distribusi barang dari kota ke desa.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi nasional. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan pemerintah desa, serta partisipasi aktif dari masyarakat, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan.