Polemik SKCK: DPR Timbang Ulang Manfaat dan Dampak Penghapusan Bagi Masyarakat
DPR RI Menimbang Ulang Penghapusan SKCK: Prioritaskan Manfaat Bagi Masyarakat
Wacana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terus bergulir, memicu perdebatan di berbagai kalangan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keputusan terkait SKCK harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk manfaat dan dampaknya bagi masyarakat secara luas.
Dasco menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai penghapusan SKCK. Sebagian pihak mendukung usulan tersebut, sementara yang lain menolaknya. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan. Ada pihak yang pro, ada juga yang kontra," ujar Dasco usai kunjungan di kediaman Zulkifli Hasan, Cipinang, Jakarta Timur, menunjukkan kompleksitas isu ini.
Usulan Penghapusan SKCK dari Kementerian HAM
Wacana penghapusan SKCK mencuat setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemenkumham berpendapat bahwa SKCK berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, khususnya bagi mantan narapidana.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kemenkumham, Nicholay Aprilindo, menjelaskan bahwa usulan tersebut didasari oleh hasil pengecekan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas). Kemenkumham menemukan bahwa mantan narapidana kesulitan mencari pekerjaan setelah bebas, yang mendorong mereka untuk kembali melakukan tindak pidana.
Beban SKCK Bagi Mantan Narapidana
Salah satu alasan utama usulan penghapusan SKCK adalah karena keberadaan catatan pidana dalam SKCK menyulitkan mantan narapidana untuk mendapatkan pekerjaan. Meskipun mereka berhasil mendapatkan SKCK, catatan pernah dipidana tetap tercantum, yang membuat perusahaan enggan menerima mereka.
"Sekalipun mantan narapidana mendapatkan SKCK, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana. Oleh sebab itu, sukar perusahaan atau tempat pekerjaan lain mau menerima mantan narapidana," jelas Nicholay.
Kemenkumham berharap agar Kapolri dapat merespons positif usulan ini demi kemanusiaan dan penegakan HAM. Mereka menekankan bahwa usulan ini tidak terkait dengan politik, melainkan semata-mata demi kemanusiaan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Pertimbangan Pro dan Kontra
Penghapusan SKCK tentu memiliki dampak yang perlu dipertimbangkan secara matang. Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan:
- Keamanan dan Ketertiban: SKCK sering digunakan sebagai salah satu alat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menghapus SKCK, perlu dipikirkan cara lain untuk memastikan bahwa orang-orang yang memiliki catatan kriminal tidak membahayakan masyarakat.
- Hak Asasi Manusia: Di sisi lain, SKCK dapat dianggap sebagai penghalang bagi mantan narapidana untuk memulai hidup baru. Memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang, termasuk mantan narapidana, adalah bagian dari penegakan HAM.
- Efisiensi Birokrasi: Proses pembuatan SKCK seringkali dianggap rumit dan memakan waktu. Penghapusan SKCK dapat mengurangi beban birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan atau layanan publik.
Keputusan akhir mengenai SKCK harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan komprehensif, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat secara luas. DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga negara.