Banjir Bekasi: 61.648 Jiwa Terdampak, Tata Ruang Jadi Sorotan
Banjir Bekasi: Ribuan Warga Terdampak, Tata Ruang Dipertanyakan
Bencana banjir yang melanda Kabupaten Bekasi sejak Selasa (4/3/2025) hingga Rabu (5/3/2025) telah mengakibatkan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melaporkan jumlah korban yang terdampak mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 61.648 jiwa dari 16.371 kepala keluarga. Sebaran dampak banjir ini meluas hingga ke 16 kecamatan di Kabupaten Bekasi, meliputi wilayah Babelan, Sukawangi, Tambun Utara, Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Serang Baru, Sukatani, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Kedungwaringin, Cikarang Timur, Bojongmangu, Cibarusah, Cikarang Pusat, dan Setu. Skala bencana ini menunjukkan urgensi penanganan yang cepat dan terukur.
Sebagai respon terhadap bencana ini, telah didirikan 14 lokasi pengungsian untuk menampung warga yang terdampak dan kehilangan tempat tinggal sementara. Namun, dibalik upaya penanggulangan bencana yang dilakukan, muncul pertanyaan serius terkait akar permasalahan banjir yang terus berulang di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Ade Kuswara, secara tegas menuding buruknya tata ruang dan alih fungsi lahan sebagai penyebab utama parahnya bencana banjir ini. Beliau menekankan perlunya analisis mendalam terhadap perencanaan tata ruang, khususnya mengenai alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan atau ruko. Pernyataan Bupati tersebut menggarisbawahi pentingnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. Ke depan, pemerintah daerah perlu mengevaluasi secara komprehensif rencana tata ruang wilayah untuk memastikan pembangunan yang selaras dengan daya dukung lingkungan dan mitigasi bencana.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga perlu meninjau kembali regulasi yang terkait dengan alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian. Perubahan peruntukan lahan yang tidak terkendali telah mengurangi luas area resapan air, sehingga memperparah dampak banjir. Hal ini memerlukan tindakan tegas dan terukur, termasuk penegakan aturan yang konsisten untuk mencegah perubahan fungsi lahan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungannya. Selain itu, perlu adanya kerjasama yang lebih intensif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam upaya penanggulangan dan pencegahan bencana banjir. Pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan juga tak kalah pentingnya.
Langkah-langkah konkret yang perlu diambil meliputi:
- Penegakan aturan tata ruang yang lebih ketat: Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara ilegal dan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan.
- Peningkatan infrastruktur: Membangun sistem drainase yang lebih memadai dan efektif untuk mengatasi genangan air.
- Rehabilitasi lahan: Melakukan program rehabilitasi lahan kritis dan meningkatkan luas area resapan air.
- Edukasi masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mitigasi bencana.
- Sistem peringatan dini: Meningkatkan sistem peringatan dini bencana banjir untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan kejadian banjir di Kabupaten Bekasi dapat dikurangi dan dampaknya dapat diminimalisir di masa yang akan datang. Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perubahan mendasar dalam pengelolaan tata ruang dan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.