Evaluasi Fungsional Tol Musi Landas-Pulau Rimau untuk Arus Balik Lebaran: Polda Sumsel Pertimbangkan Penerapan Kembali

Polda Sumsel Kaji Ulang Penggunaan Tol Musi Landas-Pulau Rimau untuk Arus Balik Lebaran

Pasca pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah melakukan evaluasi mendalam terkait efektivitas fungsional Tol Musi Landas-Pulau Rimau. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan apakah tol tersebut layak difungsikan kembali guna mengurai kepadatan lalu lintas pada saat arus balik Lebaran.

"Kita akan evaluasi secara komprehensif, mengingat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur operasional tol ini hanya berlaku hingga 2 April," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi pada Senin (31/3/2025). "Namun, kami juga mempertimbangkan potensi pemanfaatannya untuk arus balik. Keputusan akan diambil setelah melihat hasil evaluasi dan mempertimbangkan berbagai faktor."

Irjen Andi Rian menuturkan bahwa berdasarkan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H, operasional fungsional tol tersebut memiliki batasan waktu. Meski demikian, keberhasilan tol dalam mengurai kemacetan pada arus mudik menjadi pertimbangan penting.

Apresiasi atas Kontribusi Tol Fungsional

Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kontribusi semua pihak, termasuk Kakorlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol. Menurutnya, meskipun belum rampung sepenuhnya, fungsionalisasi 33 kilometer jalan tol telah berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional, khususnya ruas Palembang-Betung.

"Selama arus mudik, kami tidak menerima laporan adanya sumbatan atau kepadatan berarti di jalur mudik, terutama Palembang-Betung. Ini berkat kerjasama dan dukungan dari semua pihak," imbuhnya.

Pada saat arus mudik, Tol Musi Landas-Pulau Rimau difungsikan satu arah (one way) dari Musi Landas menuju Pulau Rimau. Jika kembali difungsikan untuk arus balik, skema yang direncanakan adalah sebaliknya, yakni dari Pulau Rimau menuju Musi Landas, dengan pembatasan waktu operasional dari pagi hingga sore.

Posko Mudik Siaga Hingga 8 April

Untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kepadatan lalu lintas, Polda Sumsel tetap menyiagakan posko mudik hingga 8 April. Sebanyak 84 titik pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu disiagakan, dengan 11 di antaranya berlokasi di wilayah Banyuasin.

"Pos-pos ini akan terus beroperasi hingga 8 April untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan memberikan pelayanan kepada para pemudik," jelas Irjen Andi Rian.

Imbauan Keselamatan Berkendara

Kapolda Sumsel kembali mengimbau para pemudik untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berkendara. Ia menekankan pentingnya persiapan matang, termasuk pengecekan kondisi kendaraan untuk menghindari kerusakan yang dapat menghambat perjalanan.

"Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan mudik," pesannya.

Fokus utama evaluasi meliputi:

  • Efektivitas tol dalam mengurai kepadatan lalu lintas.
  • Keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
  • Kesiapan infrastruktur pendukung.
  • Koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait fungsionalisasi Tol Musi Landas-Pulau Rimau untuk arus balik Lebaran 2025.