Antisipasi Lonjakan Wisatawan Pasca-Lebaran, Ganjil Genap di Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 8 April
Puncak Bogor Siap Hadapi Arus Wisata Pasca-Lebaran, Ganjil Genap Diberlakukan
Bogor, Jawa Barat - Kawasan Puncak Bogor diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan wisatawan pasca-libur Lebaran Idul Fitri 1446 H. Puncak arus wisatawan diperkirakan akan terjadi pada tanggal 3 hingga 6 April 2025, bertepatan dengan periode arus balik. Guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap hingga tanggal 8 April 2025.
Menurut KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, peningkatan kunjungan wisata ini dipicu oleh dibukanya kembali sejumlah tempat wisata dan restoran di kawasan Puncak setelah libur Lebaran. "Kami memprediksi akan terjadi peningkatan signifikan jumlah wisatawan yang datang ke Puncak, terutama dari luar Kabupaten Bogor, untuk menikmati waktu bersama keluarga di tempat-tempat wisata dan restoran," ujar Iptu Ardian, Senin (31/3/2025).
Antisipasi Kemacetan dengan Ganjil Genap
Untuk mengurai potensi kemacetan yang mungkin terjadi akibat lonjakan wisatawan, Polres Bogor memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Raya Puncak hingga 8 April 2025. Kebijakan ini akan berlaku setiap hari selama periode tersebut.
"Sistem ganjil genap ini akan terus diberlakukan hingga tanggal 8 April, seiring dengan berakhirnya Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu mengatur arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan di kawasan Puncak," jelas Iptu Ardian.
Pengecualian pada Hari Raya
Namun, pada hari pertama Lebaran, kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat sekitar Puncak yang merayakan Idul Fitri dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.
"Pada hari pertama Lebaran, kami tidak memberlakukan ganjil genap untuk menghormati masyarakat yang ingin bersilaturahmi. Kami tidak ingin membatasi mobilitas mereka pada hari yang istimewa ini," tutur Iptu Ardian.
Dengan pemberlakuan kembali ganjil genap setelah hari pertama Lebaran, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Puncak dapat terkendali dan wisatawan dapat menikmati liburan dengan nyaman.
Rincian Informasi
Berikut adalah poin-poin penting terkait pemberlakuan ganjil genap di Puncak Bogor:
- Periode: Hingga 8 April 2025
- Waktu Pemberlakuan: Setiap hari
- Lokasi: Jalan Raya Puncak, Bogor
- Tujuan: Mengurai kemacetan dan mengatur arus lalu lintas
- Pengecualian: Hari pertama Lebaran
Kepolisian mengimbau kepada seluruh wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak Bogor untuk memperhatikan jadwal ganjil genap dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Diharapkan dengan kerjasama dari semua pihak, liburan di Puncak Bogor dapat berjalan lancar dan menyenangkan.