Pramono Anung Realisasikan Janji Kampanye, Kontrak PPSU Dievaluasi 3 Tahun Sekali dan Syarat Pendidikan Dipermudah

Gubernur Jakarta Penuhi Janji Kampanye, Nasib PPSU Kini Lebih Terjamin

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menunjukkan komitmennya dengan merealisasikan janji-janji kampanye yang dulu diucapkannya terkait kesejahteraan dan kepastian kerja bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang lebih dikenal sebagai pasukan oranye. Langkah ini disambut baik, mengingat peran vital PPSU dalam menjaga kebersihan dan ketertiban ibu kota.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para petugas PPSU. Selama ini, mereka kerap dihantui kekhawatiran akibat sistem kontrak kerja yang diperbarui setiap tahun. Ketidakpastian ini tentu berdampak pada kinerja dan kualitas hidup mereka.

Evaluasi Kontrak Kerja Lebih Panjang: 3 Tahun Sekali

Salah satu janji utama yang kini menjadi kenyataan adalah perubahan sistem evaluasi kontrak kerja. Pramono Anung memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi kontrak PPSU menjadi tiga tahun sekali, dari yang sebelumnya setiap tahun. Kebijakan ini diharapkan memberikan rasa aman dan stabilitas bagi para petugas.

"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang," ujar Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Dengan perubahan ini, diharapkan para petugas PPSU dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terbebani oleh ketidakpastian perpanjangan kontrak setiap tahun. Mereka dapat mencurahkan perhatian penuh pada pekerjaan mereka, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjaga kebersihan dan ketertiban Jakarta.

Syarat Pendidikan Dipermudah: Cukup Lulusan SD

Selain perubahan evaluasi kontrak, Pramono Anung juga merealisasikan janjinya untuk mempermudah syarat pendidikan bagi calon petugas PPSU. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatanganinya, syarat minimal pendidikan untuk menjadi pasukan oranye kini cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," tegas Pramono Anung.

Kebijakan ini membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian dari PPSU, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam pendidikan formal. Hal ini sejalan dengan komitmen Pramono Anung untuk memberikan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga Jakarta.

Janji ini disampaikan saat kampanye di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Jakarta Barat, pada 5 Oktober 2024. Pramono Anung kala itu menegaskan bahwa syarat pendidikan bagi PPSU tidak perlu lagi setara Sekolah Menengah Atas (SMA). "Syaratnya enggak perlu lagi SLTA. SD saja cukup," katanya di hadapan warga.

Pertimbangan Perpanjangan Batas Usia Kerja

Pramono Anung juga sedang mempertimbangkan perpanjangan batas usia kerja bagi petugas PPSU. Ia melihat banyak petugas yang masih memiliki kondisi fisik yang prima meskipun telah berusia 55-58 tahun.

"Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya," ungkapnya.

Jika kebijakan ini disetujui, akan memberikan kesempatan bagi para petugas PPSU yang telah berpengalaman untuk terus berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban Jakarta. Hal ini juga akan memberikan stabilitas pendapatan bagi mereka dan keluarga mereka.

Dengan terealisasinya janji-janji kampanye ini, para petugas PPSU Jakarta kini dapat bekerja dengan lebih tenang dan termotivasi. Kepastian kontrak kerja dan kemudahan syarat pendidikan memberikan harapan baru bagi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.