Arus Balik Lebaran 2025: Tol Fungsional Pulau Rimau-Musi Landas Diberlakukan Satu Arah

Menjelang arus balik Lebaran 2025, ruas tol fungsional Palembang-Betung seksi Musi Landas-Pulau Rimau akan menerapkan sistem satu arah. Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 2 Maret 2025, dengan prioritas kendaraan dari arah Pulau Rimau menuju Musi Landas. Langkah ini diambil sebagai antisipasi peningkatan volume kendaraan yang diprediksi terjadi selama periode arus balik.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Sumsel), Arinarsa JS, menjelaskan bahwa sistem satu arah ini akan diberlakukan mulai tanggal 2 hingga 8 Maret. Pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat dari arah Jambi atau Betung menuju Palembang dapat memanfaatkan tol fungsional ini. Akses masuk tol hanya diperbolehkan dari arah Pulau Rimau.

"Tol yang difungsionalkan akan diberlakukan 1 arah dari arah sebaliknya pada 2-8 Maret nanti. Pemudik yang membawa kendaraan roda empat dari arah Jambi atau Betung menuju Palembang bisa masuk melalui tol," ujar Arinarsa JS.

Sebaliknya, kendaraan dari arah Palembang menuju Jambi akan dialihkan melalui jalan arteri biasa. Penutupan akses tol dari arah Palembang menuju Jambi ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas tol fungsional dalam menampung lonjakan kendaraan dari arah sebaliknya.

"Karena saat arus balik jumlah kendaraan akan lebih tinggi dari arah Jambi ke Palembang," katanya.

Seperti halnya saat arus mudik, tol fungsional sepanjang 33 kilometer ini akan beroperasi secara terbatas, yaitu dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pembatasan jam operasional ini disebabkan oleh kondisi tol yang belum sepenuhnya siap untuk beroperasi 24 jam penuh.

Efektivitas tol fungsional dalam mengurai kepadatan lalu lintas selama arus mudik sebelumnya telah terbukti. Arinarsa menuturkan bahwa berkat operasional tol ini, kemacetan parah yang kerap terjadi di jalan lintas Palembang-Jambi pada tahun-tahun sebelumnya dapat dihindari.

"Antisipasi kemacetan untuk arus balik nanti tetap kita lakukan, ketika ada kemacetan petugas di lapangan akan melakukan penguraian sesegera mungkin. Kita juga masih menyiagakan 920-an personel Dishub se-Sumsel untuk membantu lalu lintas," terangnya.

Dishub Sumsel juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengantisipasi potensi kemacetan selama arus balik. Petugas di lapangan akan disiagakan untuk melakukan penguraian kemacetan jika terjadi. Selain itu, sekitar 920 personel Dishub se-Sumsel juga akan diterjunkan untuk membantu kelancaran lalu lintas.

Ringkasan Informasi:

  • Ruas Tol: Palembang-Betung, seksi Musi Landas-Pulau Rimau
  • Periode Pemberlakuan Satu Arah: 2-8 Maret 2025
  • Arah yang Diprioritaskan: Pulau Rimau menuju Musi Landas (Jambi/Betung ke Palembang)
  • Jam Operasional: 07.00 - 17.00 WIB
  • Panjang Tol Fungsional: 33 km
  • Personel Dishub yang Disiagakan: 920 orang

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus balik Lebaran 2025 dan meminimalisir potensi kemacetan di jalan lintas Palembang-Jambi. Pemudik diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.