Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Internasional, Sita 4,1 Ton Narkoba Selama Dua Bulan
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 4,1 Ton Barang Bukti
Korps Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dalam skala besar selama periode Januari-Februari 2025. Sebanyak 4,1 ton narkotika berbagai jenis berhasil disita, hasil dari pengungkapan 6.881 kasus yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengungkapan ini melibatkan kerja sama antar lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Imigrasi, menandakan upaya serius dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang telah merambah hingga ke jalur darat, laut, dan udara. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Modus operandi yang digunakan para pelaku beragam dan menunjukkan tingkat kecanggihan yang mengkhawatirkan. Pengiriman melalui jalur darat antar pulau, misalnya dari Sumatera ke Jawa, menjadi salah satu metode yang digunakan. Sementara itu, jalur laut juga dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent melalui Samudera Hindia dan Selat Malaka. Tidak hanya itu, para pelaku juga memanfaatkan jalur udara dengan menyamarkan barang haram tersebut dalam kargo, ekspedisi resmi, bahkan melalui jalur hand-carry oleh kurir. Fakta mengejutkan lainnya adalah ditemukannya laboratorium pembuatan tembakau sintetis di sebuah perumahan mewah di Bogor, Jawa Barat, yang memproduksi setidaknya 1,1 ton tembakau sintetis.
Rincian Barang Bukti yang Disita:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 138,7 kg
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau Sintetis: 1,6 ton
- Obat Keras: 659,9 kg
Selain itu, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap, seperti penangkapan dua tersangka, DY dan AS, di Kabupaten Bekasi pada 1 Januari 2025, dengan barang bukti 612 kg tembakau sintetis. Pada 7 Februari 2025, dua tersangka lain, II dan M, ditangkap di Lhokseumawe dan Aceh Tamiang dengan barang bukti 323 kg sabu. Selanjutnya, 120 kg sabu disita dari tiga tersangka, MNH, SK, dan AS, di Asahan, Bengkalis, dan Dumai pada 17 Februari 2025. Kasus lainnya melibatkan tersangka AH di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang ditangkap pada 24 Februari 2025 dengan barang bukti 56 kg sabu.
Jaringan Internasional Tersingkap:
Bareskrim juga berhasil mengungkap jaringan internasional yang terkait dengan buronan Fredy Pratama. Tujuh tersangka, termasuk empat warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI), ditangkap di berbagai lokasi seperti Jakarta Utara, Kota Tangerang, dan beberapa wilayah di Kalimantan Selatan. Dari para tersangka tersebut, polisi menyita 35,3 kg sabu dan 1.880 butir ekstasi.
Total, 9.586 tersangka telah ditangkap dalam 6.881 kasus yang diungkap sepanjang Januari-Februari 2025. Operasi besar-besaran ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia dan mengungkap jaringan internasional yang terlibat di dalamnya. Upaya kolaboratif antar lembaga penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus ini, menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk melawan kejahatan transnasional yang terorganisir.