Tragedi di Perlintasan Bulak Kapal: Lansia Pengendara Sepeda Motor Tewas Tersambar Kereta Api Airlangga

Bekasi, Jawa Barat – Seorang pengendara sepeda motor lanjut usia (lansia) berinisial JH (66) menjadi korban tragis setelah tertabrak Kereta Api (KA) Airlangga di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (1/4/2025) pagi. Akibat benturan keras, korban terseret hingga sejauh 100 meter dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Wandi Suwandhi, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 09.47 WIB. Saat itu, KA Airlangga yang melaju dari arah barat (Kota Bekasi) menuju timur (Kabupaten Bekasi) menghantam sepeda motor yang dikendarai JH ketika melintas di perlintasan tanpa palang pintu pengaman.

"Kereta Api Airlangga jurusan Senen-Surabaya melintas dari arah Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi. Korban datang dari arah utara menuju selatan dan terjadilah kecelakaan," ujar Iptu Wandi kepada awak media di lokasi kejadian.

Berikut adalah kronologi kejadian berdasarkan keterangan pihak kepolisian:

  • Waktu: Selasa, 1 April 2025, pukul 09.47 WIB
  • Lokasi: Perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi
  • Korban: JH (66), pengendara sepeda motor
  • Kereta Api: KA Airlangga jurusan Senen-Surabaya
  • Arah Kereta: Barat (Kota Bekasi) menuju Timur (Kabupaten Bekasi)
  • Arah Korban: Utara menuju Selatan
  • Kondisi Perlintasan: Tidak ada palang pintu pengaman

Iptu Wandi menambahkan, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk proses lebih lanjut. Kasus kecelakaan ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.

Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu pengaman. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi rel kereta api, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang.