Bank Indonesia Tingkatkan Insentif Likuiditas untuk Dorong Kepemilikan Rumah, Sasar Program Perumahan Prabowo Subianto

BI Genjot Insentif KLM Demi Program Perumahan

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah signifikan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor perumahan. Mulai hari ini, Selasa, 1 April 2025, BI secara resmi menaikkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari sebelumnya maksimal 4 persen menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tanggal 19 Maret lalu. Perry Warjiyo menyampaikan bahwa peningkatan insentif KLM ini bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas, termasuk perumahan, khususnya perumahan rakyat.

Detail Kenaikan Insentif dan Dampaknya

Dengan penambahan insentif ini, total besaran KLM yang dialokasikan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, akan meningkat secara bertahap dari Rp 23 triliun menjadi Rp 80 triliun. Mekanisme KLM memungkinkan bank sentral untuk memberikan insentif kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang telah ditentukan. Insentif tersebut berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM), yaitu dana simpanan perbankan yang wajib disimpan di BI.

Sederhananya, bank yang memberikan lebih banyak kredit ke sektor-sektor prioritas akan mendapatkan keringanan dalam kewajiban penyimpanan dana di bank sentral. Hal ini akan meningkatkan likuiditas bank dan memungkinkan mereka untuk menyalurkan lebih banyak kredit kepada masyarakat.

Peningkatan KLM sebesar 1 persen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Diantaranya:

  • Mendorong Kredit Perbankan: Bank akan lebih termotivasi untuk menyalurkan kredit ke sektor perumahan karena insentif yang lebih besar.
  • Menciptakan Lapangan Kerja: Pembangunan sektor perumahan akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pendapatan Masyarakat: Dengan adanya lapangan kerja, pendapatan masyarakat juga akan meningkat.
  • Memudahkan Akses Kepemilikan Rumah: Ketersediaan pembiayaan perumahan yang lebih mudah diakses akan membantu masyarakat untuk memiliki rumah.

Realisasi Insentif KLM dan Alokasi Sektoral

Data BI menunjukkan bahwa hingga pekan kedua Maret 2025, insentif KLM yang telah disalurkan mencapai Rp 291,8 triliun. Insentif ini didistribusikan ke berbagai kelompok bank, termasuk:

  • Bank BUMN: Rp 125,7 triliun
  • Bank Umum Swasta Nasional (BUSN): Rp 132,8 triliun
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD): Rp 27,9 triliun
  • Kantor Cabang Bank Asing (KCBA): Rp 5,4 triliun

Secara sektoral, insentif KLM ini dialokasikan untuk mendukung ekspansi likuiditas di sektor-sektor prioritas, dengan sektor perumahan menjadi salah satu fokus utama.

Dukungan Pemerintah untuk Perumahan Subsidi

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengumumkan rencana untuk membangun sekitar 70.000 rumah subsidi pada tahun 2025. Program ini akan menyasar kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, tenaga kesehatan, dan nelayan. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Selain kelompok tersebut, pemerintah juga berencana untuk membangun rumah subsidi bagi anggota TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara, serta pekerja di industri media. Rencana pembangunan rumah subsidi ini telah mendapatkan dukungan dari DPR RI dan BI.

Dengan sinergi antara kebijakan moneter BI melalui insentif KLM dan program pembangunan perumahan subsidi oleh pemerintah, diharapkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki rumah yang layak huni.