Wamenaker Berang: Bonus Lebaran Pengemudi Ojol Hanya Rp50 Ribu, Aplikator Diduga 'Rakus'

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menunjukkan reaksi keras terhadap praktik pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak adil oleh sejumlah perusahaan aplikasi ojek online (ojol). Kemarahan ini dipicu oleh laporan bahwa beberapa pengemudi ojol hanya menerima BHR sebesar Rp50.000.

Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan kekecewaannya setelah menghadiri acara open house di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, pada Selasa (1/4/2025). Ia menilai bahwa nominal BHR yang sangat kecil tersebut mengindikasikan bahwa pihak aplikator hanya berfokus pada keuntungan perusahaan semata.

"Langsung naik darah gue nih soal BHR nih. Mereka rakus jawabannya itu!" tegas Noel, mencerminkan kekesalannya terhadap situasi tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Wamenaker menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil para penyedia layanan aplikasi ojol untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan BHR yang diterapkan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dan berimbang sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Sebelumnya, Noel telah menyampaikan niatnya untuk memanggil para aplikator terkait isu BHR ini. Hal ini diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) pada Kamis (27/3). Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada pihak aplikator untuk menjelaskan perspektif mereka dan memberikan klarifikasi terkait mekanisme penentuan besaran BHR.

"Biar imbang kita akan coba cek juga ke para aplikator atau platform digital ini. Nah, kita minta klasifikasi dari platform digital ini kenapa ini bisa terjadi," ujar Noel dalam unggahannya.

Ia menambahkan bahwa pihak aplikator memiliki sistem kategorisasi tersendiri yang digunakan untuk menentukan besaran BHR yang diterima oleh masing-masing pengemudi ojol. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan merasa perlu untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai sistem kategorisasi ini agar dapat memahami secara utuh permasalahan yang ada.

"Nah nanti kita juga mau tahu soal kategorisasi itu. Kategorisasi ini seperti apa? yang kita butuh klarifikasi dari pelaku digitalnya," jelas Noel.

Berikut poin-poin penting yang akan didalami oleh Kemenaker dalam pertemuan dengan aplikator:

  • Kriteria Kategorisasi: Bagaimana aplikator menentukan kategori pengemudi yang mempengaruhi besaran BHR?
  • Transparansi: Apakah sistem kategorisasi ini transparan dan dapat diakses oleh pengemudi?
  • Keadilan: Apakah sistem kategorisasi ini adil dan tidak merugikan pengemudi?
  • Kesesuaian dengan Regulasi: Apakah praktik pemberian BHR oleh aplikator telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku?

Kementerian Ketenagakerjaan berharap dengan adanya pertemuan ini, dapat diperoleh solusi yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak, terutama para pengemudi ojol yang berhak mendapatkan BHR yang layak.