Wamendag Soroti Temuan Beras Premium 'Oplosan', Satgas Pangan Siap Tindak Pelanggaran
Wamendag Soroti Temuan Beras Premium 'Oplosan', Satgas Pangan Siap Tindak Pelanggaran
Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menyampaikan keprihatinannya terkait laporan adanya praktik curang dalam penjualan beras premium yang ternyata berisi beras medium. Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar.
"Kami terus memantau secara intensif peredaran beras dan MinyaKita di pasaran," tegas Wamendag Roro usai menghadiri acara open house di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, pada Selasa (1/4/2025).
Wamendag Roro menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen. Praktik pengoplosan beras premium dengan beras medium, serta pengurangan volume pada kemasan MinyaKita, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, Wamendag Roro menjelaskan bahwa Kemendag tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan secara mandiri. Untuk itu, Kemendag akan berkoordinasi erat dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan.
"Jika ada indikasi ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan, misalnya pada produk beras 5 kg, kami akan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Kewenangan penindakan ada pada Satgas Pangan, bukan Kemendag," jelasnya.
Selain menyoroti isu beras premium oplosan, Wamendag Roro juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama periode Lebaran 2025. Kemendag telah melakukan berbagai upaya, termasuk operasi pasar di ribuan titik di seluruh Indonesia, untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menekan potensi kenaikan harga.
"Operasi pasar telah berjalan dengan baik dan sukses. Langkah-langkah ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan daya beli masyarakat menjelang dan selama bulan Ramadhan serta Idul Fitri," ungkap Wamendag Roro.
Upaya Stabilisasi Harga dan Peningkatan Daya Beli
Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya beli masyarakat, Kemendag telah melaksanakan operasi pasar di 3.992 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Operasi pasar ini bertujuan untuk menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani oleh kenaikan harga.
"Kami berupaya untuk menstabilkan harga, dan operasi pasar ini berjalan cukup maksimal di 3.992 titik di seluruh Indonesia. Kami juga melakukan pemantauan, dan secara keseluruhan kondisi pasar kondusif," imbuhnya.
Peran Satgas Pangan dalam Pengawasan dan Penindakan
Satgas Pangan memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Indonesia. Satgas Pangan bertugas untuk mengawasi dan menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas pasar, seperti penimbunan, praktik monopoli, dan penjualan barang tidak sesuai dengan standar.
Dalam kasus temuan beras premium oplosan, Satgas Pangan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan modus operandi yang digunakan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha
Wamendag Roro mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan, khususnya beras. Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan label, kemasan, dan kualitas produk sebelum membeli. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Wamendag Roro juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara jujur dan bertanggung jawab. Praktik-praktik curang seperti pengoplosan dan pengurangan volume tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak reputasi pelaku usaha itu sendiri.