Evaluasi Kontrak PPSU Diubah Jadi Tiga Tahunan: Angin Segar Kepastian Kerja bagi Pasukan Oranye Jakarta
Evaluasi Kontrak PPSU Diubah Jadi Tiga Tahunan: Angin Segar Kepastian Kerja bagi Pasukan Oranye Jakarta
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Kabar gembira menghampiri para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengubah sistem evaluasi kontrak kerja mereka dari yang sebelumnya setiap tahun menjadi setiap tiga tahun sekali. Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh para petugas PPSU yang selama ini merasa was-was akan kelanjutan kontrak kerja mereka setiap tahunnya.
Perubahan ini menjadi angin segar bagi Arief Fadhillah (54), seorang petugas PPSU di Jakarta Timur. Dihubungi oleh awak media, Arief mengungkapkan kelegaannya. "Alhamdulillah ngebantu juga. Soalnya kan kita perpanjangnya setiap tahun. Kalau yang sekarang lebih enak, jadi lebih fokus kerja aja selama tiga tahun," ujarnya.
Arief menceritakan, setiap menjelang akhir tahun, dirinya selalu diliputi perasaan was-was. Proses evaluasi kontrak tahunan membuatnya harus mempersiapkan berbagai berkas dan menghadapi ketidakpastian. "Deg-degan juga saya setiap tahun," ungkapnya.
Senada dengan Arief, Novan (56), seorang petugas PPSU di Jakarta Selatan, juga menyambut baik perubahan sistem evaluasi ini. Bagi Novan, yang memiliki tanggungan tiga orang anak dan seorang istri, kepastian kerja sangatlah penting. "Wah sangat-sangat membantu. Soalnya rata-rata anggota PPSU orang-orang yang secara ekonominya rawan. Apalagi kayak saya, kalau di-review lagi dan tidak terseleksi, waduh, repot juga dapur saya," tuturnya.
Novan menekankan bahwa dengan evaluasi kontrak tiga tahunan, dirinya bisa lebih fokus bekerja dan menafkahi keluarganya tanpa dihantui rasa takut akan kehilangan pekerjaan setiap tahun.
Alasan Perubahan Kebijakan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa perubahan sistem evaluasi kontrak kerja PPSU ini bertujuan untuk memberikan kepastian kerja bagi para petugas yang selama ini bekerja keras menjaga kebersihan dan ketertiban kota Jakarta. "Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang," kata Pramono Anung.
Diharapkan, dengan adanya kepastian kerja ini, para petugas PPSU dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka tanpa terbebani kekhawatiran akan perpanjangan kontrak setiap tahunnya.
Selain perubahan sistem evaluasi kontrak, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja bagi petugas PPSU. Pramono Anung menilai bahwa banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap dapat berkontribusi.
"Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya," ujar Pramono.
Dengan berbagai kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan hak-hak yang layak bagi para petugas PPSU yang telah berjasa menjaga kebersihan dan ketertiban kota Jakarta.
Dampak Positif Perubahan Kebijakan
Perubahan sistem evaluasi kontrak kerja PPSU menjadi tiga tahunan ini diharapkan membawa dampak positif bagi berbagai pihak:
- Bagi Petugas PPSU:
- Kepastian kerja selama tiga tahun.
- Fokus yang lebih baik dalam menjalankan tugas.
- Mengurangi stres dan kekhawatiran terkait perpanjangan kontrak.
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga.
- Bagi Pemprov DKI Jakarta:
- Meningkatkan kinerja petugas PPSU.
- Stabilitas tenaga kerja di bidang kebersihan dan ketertiban.
- Meningkatkan efisiensi anggaran karena mengurangi biaya administrasi evaluasi tahunan.
- Bagi Masyarakat Jakarta:
- Kualitas pelayanan kebersihan dan ketertiban yang lebih baik.
- Lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan apresiasi terhadap para petugas PPSU yang telah berkontribusi besar bagi kota Jakarta.