Unud Tegaskan Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana Bukan Bentuk Militerisasi Kampus
Rektor Unud Jamin Kerja Sama dengan TNI Tidak Mengarah pada Militerisasi
Denpasar, Bali - Universitas Udayana (Unud) memberikan klarifikasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru-baru ini ditandatangani dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, menyusul gelombang protes dari kalangan mahasiswa. Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Ketut Sudarsana, ST., MT., IPU, ASEAN Eng., dengan tegas membantah bahwa kerja sama ini akan berujung pada militerisasi kampus.
"Kami ingin meyakinkan seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas bahwa PKS ini sama sekali tidak akan mempengaruhi independensi akademik, kebebasan berpikir, atau mengubah kampus menjadi alat militer," ujar Rektor Sudarsana dalam keterangan pers yang diadakan di Denpasar, Rabu (2/4/2025).
Menurutnya, inisiatif ini justru bertujuan untuk memperkuat karakter mahasiswa, menanamkan nilai-nilai bela negara, serta meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.
"Program-program yang akan dijalankan dalam kerja sama ini akan sepenuhnya bersifat edukatif, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen kampus," jelasnya.
Rektor Sudarsana menekankan urgensi dari kerja sama ini dalam konteks pembentukan generasi muda yang memiliki fondasi karakter kebangsaan yang kuat dan kesadaran akan pentingnya bela negara, terutama di tengah maraknya disinformasi dan ancaman disintegrasi sosial.
Unud melihat TNI memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan dalam bidang bela negara, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, serta pengabdian di daerah-daerah terpencil. Potensi ini dapat disinergikan dengan kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini menjadi fokus Unud.
"Kerja sama ini juga membuka peluang bagi anggota TNI aktif dan keluarga besar TNI untuk mengakses pendidikan tinggi, sehingga memperluas peran Unud sebagai institusi pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuh Rektor Sudarsana.
Fokus pada Kolaborasi Sipil-Militer yang Sehat dan Setara
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 27 Oktober 2023 ini, diklaim akan dilaksanakan dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tetap berada di bawah kendali akademik.
"Urgensi dari kerja sama ini terletak pada terciptanya kolaborasi sipil-militer yang sehat dan setara, bukan subordinasi. Kolaborasi ini hanya akan berjalan efektif jika didasari pada prinsip transparansi, kesukarelaan, dan akuntabilitas," tegasnya.
Menanggapi penolakan dari sejumlah mahasiswa, Rektor Sudarsana menyatakan kesediaannya untuk membuka ruang dialog dan mendiskusikan substansi kerja sama ini secara terbuka, berdasarkan data dan fakta, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis.
"Kami akan mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) setelah masa libur untuk berdiskusi secara mendalam mengenai implementasi kerja sama ini. Segala kritik dan saran yang konstruktif akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan universitas. Kami juga membuka diri terhadap masukan dari seluruh sivitas akademika," pungkasnya.
Poin-poin Penting Kerja Sama Unud dan Kodam IX/Udayana:
- Penguatan pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa
- Peningkatan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan
- Sinergi dalam riset dan pengabdian masyarakat
- Akses pendidikan tinggi bagi prajurit TNI dan keluarga
- Kolaborasi sipil-militer yang sehat dan setara
- Transparansi, kesukarelaan, dan akuntabilitas