Pasca-Inbreng BUMN ke Danantara: Fokus pada Tata Kelola dan Konsolidasi Bisnis
Pasca-Inbreng BUMN ke Danantara: Fokus pada Tata Kelola dan Konsolidasi Bisnis
Jakarta - Badan Pengelola Investasi Danantara kini menatap babak baru setelah proses inbreng atau pengalihan saham sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rampung. CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan komitmen lembaga tersebut untuk menjaga sentimen positif yang telah terbangun di mata publik dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Rosan menyampaikan hal tersebut dalam acara open house di kediaman dinasnya, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025). Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan mengenai rencana strategis Danantara pasca-Lebaran 2025, setelah proses pengalihan saham BUMN selesai. Menurut Rosan, keberhasilan Danantara sangat bergantung pada terjaganya kepercayaan publik, yang hanya bisa dicapai melalui praktik bisnis yang beretika dan bertanggung jawab.
Proses pengalihan saham BUMN ke Danantara sendiri telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Hingga akhir Maret 2025, beberapa BUMN tercatat telah merampungkan proses tersebut. Salah satunya adalah PT PLN (Persero), yang mengalihkan 150.535.095 lembar saham senilai Rp 150,536 triliun. Saham tersebut menjadi tambahan penyertaan modal negara pada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang bertindak sebagai holding operasional dari Danantara.
Sebelum PLN, sejumlah BUMN lain juga telah mengalihkan sahamnya ke BKI, di antaranya:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
- PT Semen Indonesia Tbk (SMGR)
- PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)
- PT Jasa Marga Tbk (JSMR)
Pemilihan BKI sebagai holding operasional didasarkan pada Undang-Undang BUMN, yang mengatur bahwa kepemilikan holding terdiri dari 99% saham Danantara dan 1% saham pemerintah atau Kementerian BUMN. COO Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pendekatan ini dipilih untuk menghindari setoran modal pada kepemilikan 1% dari BUMN terhadap total aset yang dikonsolidasikan. Menurutnya, BKI dipilih karena dinilai sebagai perusahaan yang paling sehat secara finansial.
Setelah proses inbreng selesai, Danantara berencana untuk melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh BUMN yang tergabung dalam holding. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan konsolidasi bisnis dan meninjau ulang struktur holding BUMN yang ada. Dengan demikian, Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan sinergi antar-BUMN, serta memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional.
Fokus Utama Pasca-Inbreng:
- Tata Kelola Perusahaan: Menjaga kepercayaan publik melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
- Konsolidasi Bisnis: Mengoptimalkan sinergi antar-BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
- Evaluasi Holding: Meninjau ulang struktur holding BUMN untuk memastikan efektivitas dan relevansi.
Dengan strategi yang jelas dan komitmen yang kuat, Danantara optimis dapat memainkan peran kunci dalam meningkatkan kinerja BUMN dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.