Wawali Surabaya Izinkan PKL Pagesangan Berjualan Takjil di Area Futsal Selama Ramadhan

Permohonan PKL Pagesangan dan Keputusan Mediasi Wawali Surabaya

Rabu (5/3/2025), puluhan pedagang kaki lima (PKL) dari Pagesangan Timur, Kecamatan Jambangan, Surabaya, melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji. Audiensi ini dilatarbelakangi oleh permintaan para PKL untuk kembali berjualan takjil di area terbuka dekat lapangan futsal dan puskesmas pembantu setempat selama bulan Ramadhan 1446 H. Para PKL ini sebelumnya telah direlokasi ke dalam Pasar Pagesangan beberapa bulan lalu, namun lokasi tersebut dinilai kurang strategis dan sepi pengunjung, sehingga berdampak negatif pada pendapatan mereka. Mayoritas komoditas yang dijual para PKL meliputi makanan, kue-kue, dan sembako.

Wawali Armuji, merespon tuntutan tersebut dengan langsung meninjau lokasi dan melakukan mediasi di tempat. Beliau berdialog langsung dengan 21 perwakilan PKL yang dengan gigih menyampaikan kesulitan mereka. Di sisi lain, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pagesangan, Ul Haq, menyampaikan bahwa pihaknya bukannya bermaksud untuk menghalangi PKL, namun lebih mengedepankan tertibnya lingkungan Pagesangan Timur. Ul Haq menegaskan bahwa Pasar Pagesangan telah menyediakan tempat bagi para PKL.

Setelah melakukan mediasi intensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, Wawali Armuji akhirnya mengambil keputusan yang mengakomodasi aspirasi para PKL. Beliau mengizinkan para PKL untuk berjualan di area lapangan futsal selama bulan Ramadhan, dengan catatan penting bahwa area tersebut harus steril kembali setelah Lebaran. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara yang menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi para PKL dengan tertibnya lingkungan sekitar. Wawali Armuji menekankan pentingnya komitmen para PKL untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di area tersebut selama masa penjualan takjil, serta mengembalikan area tersebut ke kondisi semula setelah berakhirnya Ramadhan.

Meskipun solusi ini bersifat sementara, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah kota Surabaya dalam mencari solusi yang adil dan berimbang antara kepentingan pedagang dan penataan kota yang tertib. Pemerintah kota diharapkan dapat terus berupaya mencari solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan bagi para PKL, agar mereka dapat menjalankan usahanya dengan lebih layak dan tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan keindahan lingkungan.

Tindak Lanjut dan Harapan:

  • Pengawasan ketat dari pihak terkait akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan para PKL terhadap kesepakatan yang telah disepakati.
  • Pemerintah kota diharapkan untuk terus berdialog dan berkolaborasi dengan para PKL untuk mencari solusi jangka panjang yang lebih komprehensif.
  • Para PKL diharapkan untuk turut menjaga kebersihan dan ketertiban di area penjualan takjil, sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para PKL Pagesangan Timur, sekaligus memberikan contoh bagaimana pemerintah daerah dapat merespon aspirasi masyarakat dengan bijak dan mencari solusi yang win-win solution.