Investigasi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Kendaraan Terduga Pelaku Diamankan Polisi Militer Banjarmasin

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Polisi Militer Sita Barang Bukti Kendaraan

Kasus dugaan pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), memasuki babak baru. Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC, yang diduga menjadi lokasi eksekusi, serta satu unit sepeda motor yang diyakini digunakan korban saat menuju tempat kejadian perkara.

Penyelidikan Mendalam Terus Bergulir

Mobil Xenia tersebut saat ini terparkir di halaman Denpomal Banjarmasin dan telah diberi garis polisi militer untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Keberadaan mobil rental ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Denpomal. Informasi awal menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari sebuah rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut diamankan di wilayah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tim penyidik meyakini bahwa mobil ini memiliki peran krusial dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Juwita.

Keluarga Korban Berikan Keterangan Tambahan

Muhamad Pazri mendampingi keluarga korban dalam memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya keluarga memberikan keterangan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap dengan terkumpulnya bukti-bukti yang ada, termasuk keterangan saksi dan hasil forensik, kasus ini dapat segera terungkap secara terang benderang," ujar Pazri.

Terduga Pelaku Ditahan

Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J, seorang anggota Lanal Balikpapan, sebagai terduga pelaku pembunuhan Juwita. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3) malam. Saat ini, Kelasi Satu J masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan.

Korban Adalah Jurnalis Muda Berdedikasi

Juwita adalah seorang jurnalis yang bekerja untuk sebuah media daring lokal di Banjarbaru. Ia dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 22 Maret 2025. Jenazah Juwita ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Awalnya, kematian Juwita diduga sebagai akibat kecelakaan tunggal, mengingat jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, kecurigaan muncul setelah warga yang menemukan pertama kali tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan. Selain itu, terdapat luka lebam di leher korban, dan ponselnya hilang.

Juwita merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan seluruh komunitas pers di Kalimantan Selatan.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diungkap tuntas dan pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.