Komisi V DPR Soroti Penggunaan Pikap untuk Wisata: Ancaman Keselamatan Serius

Komisi V DPR Soroti Penggunaan Pikap untuk Wisata: Ancaman Keselamatan Serius

Fenomena penggunaan mobil pikap sebagai sarana transportasi wisata oleh masyarakat Indonesia menuai perhatian serius dari Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan keprihatinannya terkait praktik ini, menekankan risiko keselamatan yang signifikan bagi para penumpang.

"Mobil pikap pada dasarnya dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia. Ketiadaan fasilitas keamanan yang memadai untuk penumpang menjadikan penggunaan pikap sebagai angkutan orang, apalagi rombongan, sangat berbahaya," tegas Lasarus kepada awak media pada Rabu (2/4/2025).

Lasarus mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait larangan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang. Ia menyoroti bahwa praktik ini semakin marak, terutama di daerah-daerah wisata seperti Palabuhanratu dan Lembang.

Palabuhanratu dan Lembang Jadi Contoh

Pantauan di lapangan menunjukkan peningkatan signifikan penggunaan pikap oleh wisatawan, khususnya di kawasan wisata pantai Palabuhanratu. DetikJabar melaporkan bahwa jalur menuju Palabuhanratu didominasi oleh konvoi sepeda motor dan mobil pikap yang mengangkut wisatawan. Sebagian besar kendaraan tersebut berasal dari Jakarta, Bogor, dan Bandung.

Wahyudi (36), seorang wisatawan asal Bogor, mengakui sengaja menggunakan pikap untuk berlibur bersama keluarga besarnya. Ia beralasan bahwa pikap lebih ekonomis dan mampu menampung lebih banyak orang.

"Kami sengaja datang pakai pikap karena liburan keluarga besar, jadi lebih hemat dan bisa bawa banyak orang sekaligus," ujarnya.

Pemandangan serupa juga terlihat di kawasan Lembang. Mobil pikap yang mengangkut wisatawan menjadi hal yang lumrah dijumpai, berseliweran di antara kendaraan pribadi yang lebih mewah.

Hendra, seorang wisatawan asal Bandung, juga mengungkapkan alasan serupa. Ia menyewa pikap untuk berlibur bersama keluarga ke Lembang karena dianggap lebih seru dan ekonomis.

"Sengaja sewa pikap buat liburan ke Lembang bareng keluarga. Soalnya seru terus lebih murah daripada sewa mobil bisa. Muat lebih banyak juga," kata Hendra.

Imbauan dan Penegakan Hukum

Lasarus menekankan bahwa faktor ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dalam memilih moda transportasi wisata.

"Keselamatan jiwa lebih berharga dari apapun. Jangan sampai liburan yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi tragedi akibat kelalaian," imbuhnya.

Komisi V DPR RI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi yang komprehensif dalam mengatasi masalah ini. Penegakan hukum yang tegas dan sosialisasi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan pikap untuk wisata dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait penggunaan pikap untuk wisata:

  • Pikap dirancang untuk barang, bukan orang: Struktur kendaraan tidak didesain untuk melindungi penumpang.
  • Minimnya fasilitas keamanan: Tidak ada sabuk pengaman atau pelindung benturan.
  • Risiko tinggi saat terjadi kecelakaan: Penumpang sangat rentan mengalami cedera serius.
  • Peraturan yang jelas: Pemerintah perlu menegakkan aturan yang melarang penggunaan pikap untuk angkutan orang.
  • Kesadaran masyarakat: Edukasi tentang bahaya penggunaan pikap untuk wisata perlu ditingkatkan.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan praktik berbahaya ini dapat dihentikan dan keselamatan wisatawan dapat lebih terjamin.