Pemerintah Korea Selatan Pertimbangkan Penghargaan Status Tinggal Permanen untuk Nelayan Indonesia yang Heroik Selamatkan Warga dari Kebakaran

Aksi Heroik Nelayan Indonesia di Tengah Kobaran Api Korea Selatan

Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mempertimbangkan pemberian status tinggal permanen (F-2) kepada Sugianto, seorang nelayan asal Indonesia berusia 31 tahun. Pertimbangan ini muncul sebagai bentuk apresiasi atas tindakan heroiknya dalam membantu mengevakuasi puluhan warga desa dari kobaran api kebakaran hutan yang melanda wilayah Uiseong dan Yeongdeok pada 25 Maret lalu.

Sugianto, bersama dengan rekan sesama nelayan Indonesia bernama Leo, tanpa ragu mempertaruhkan nyawa mereka untuk menyelamatkan para lansia yang kesulitan menyelamatkan diri akibat kebakaran yang meluas dengan cepat. Dilaporkan bahwa Sugianto berlari dari rumah ke rumah, menggendong para lansia di punggungnya menuju tempat yang aman, tanggul yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman.

"Nenek, ada kebakaran di pegunungan, kita harus segera mengungsi," teriak Sugianto, membangunkan warga yang tertidur lelap. Aksinya ini dinilai sangat krusial mengingat tata letak desa yang rumah-rumahnya saling berdekatan di lereng pantai, membuat evakuasi menjadi sangat sulit, terutama bagi para lansia.

Salah seorang warga berusia 90 tahun mengungkapkan rasa terima kasihnya yang mendalam. "Jika Sugianto tidak ada di sana, kami semua akan mati. Saya tertidur saat menonton televisi, dan ketika saya mendengar teriakan di luar tentang kebakaran, saya bangun dan melihat Sugianto di sana, dan saya dapat melarikan diri dari rumah saya berkat digendong di punggungnya," ujarnya.

Sugianto diperkirakan telah menyelamatkan setidaknya tujuh lansia dengan berlari bolak-balik di tengah kobaran api. Aksi heroiknya ini mendapat pujian luas dari masyarakat setempat dan pejabat pemerintah.

Pertimbangan Status Tinggal Permanen

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan bahwa status tinggal permanen jangka panjang (F-2) dapat diberikan kepada warga negara asing yang diakui telah memberikan kontribusi signifikan bagi Korea Selatan atau meningkatkan kepentingan publik. Dalam kasus Sugianto, kontribusinya dalam menyelamatkan nyawa manusia dianggap sebagai faktor penentu dalam proses pertimbangan ini.

Menteri UKM dan Perusahaan Rintisan Oh Young-joo, yang telah mengunjungi lokasi kebakaran dan bertemu dengan para nelayan penyelamat, juga telah meminta pihak berwenang untuk membantu perpanjangan visa dan kebutuhan lainnya bagi para nelayan asing yang telah menunjukkan keberanian dan kemanusiaan yang luar biasa.

Aksi heroik Sugianto dan Leo telah menyoroti pentingnya solidaritas dan kemanusiaan lintas batas. Kisah mereka menjadi inspirasi dan pengingat bahwa tindakan kecil pun dapat membuat perbedaan besar dalam menyelamatkan nyawa manusia.

Dukungan Komunitas dan Pemerintah

Ketua komunitas nelayan desa, Yoo Myeong-shin, turut memuji keberanian Sugianto dan Leo. Bersama-sama, mereka berdua bahu membahu memberitahu warga tentang kebakaran tersebut, mengetuk pintu dari rumah ke rumah untuk mengevakuasi mereka yang sakit dan lansia.

Insiden ini juga telah memicu gelombang dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi sosial, untuk membantu para korban kebakaran dan memberikan penghargaan kepada para pahlawan penyelamat.

Aksi Sugianto dan Leo telah mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan, menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang melampaui batasan kewarganegaraan. Kisah mereka akan terus dikenang sebagai contoh keberanian, pengorbanan, dan solidaritas dalam menghadapi bencana.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Kebakaran hutan melanda desa Uiseong dan Yeongdeok, Korea Selatan.
  • Nelayan Indonesia, Sugianto dan Leo, berjasa menyelamatkan puluhan warga lansia dari kebakaran.
  • Sugianto menggendong para lansia ke tempat aman.
  • Kementerian Kehakiman Korea Selatan mempertimbangkan pemberian status tinggal permanen (F-2) kepada Sugianto.
  • Menteri UKM dan Perusahaan Rintisan meminta bantuan perpanjangan visa untuk para nelayan penyelamat.
  • Aksi heroik Sugianto dan Leo mendapat pujian luas dan dukungan dari berbagai pihak.