Pailitnya Indofarma Global Medika: Nasib Karyawan dan Pensiunan Menggantung, Meniru Tragedi Sritex?

Pailitnya Indofarma Global Medika: Nasib Karyawan dan Pensiunan Menggantung, Meniru Tragedi Sritex?

PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), resmi dinyatakan pailit. Kabar ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan karyawan dan pensiunan IGM, mengingat nasib mereka kini tak menentu dan berpotensi mengalami kondisi serupa dengan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal setelah perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya, Ridwan Kamil, mengungkapkan keprihatinannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM DPR) di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). Ia mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus IGM, mengingat perusahaan ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan permasalahan ini telah berlangsung selama satu tahun tanpa solusi berarti. Lebih dari 300 karyawan IGM saat ini tengah menunggu dengan cemas nasib mereka di masa mendatang.

Kekhawatiran tersebut semakin beralasan mengingat besarnya tunggakan yang harus dibayarkan IGM kepada karyawan dan pensiunannya. Ketua Pensiunan IGM, Jusup Imron Danu, memaparkan bahwa total tunggakan mencapai Rp 65 miliar. Rinciannya, Rp 25 miliar merupakan tunggakan hak pensiunan yang telah menunggak selama kurang lebih tiga tahun, melibatkan sekitar 250 pensiunan. Sementara itu, tunggakan hak karyawan aktif mencapai Rp 40 miliar. Tunggakan tersebut mencakup gaji terutang, pesangon, dan berbagai tunjangan lainnya yang belum dibayarkan perusahaan. Lebih memprihatinkan lagi, Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang seharusnya disetorkan perusahaan dari potongan gaji karyawan setiap bulan, juga belum dibayarkan sepenuhnya. Meskipun potongan gaji telah dilakukan, dana tersebut tidak disetorkan ke lembaga terkait, yang menurut keterangan DPR masuk ke ranah pidana. Pihak pensiunan dan karyawan saat ini masih menahan diri untuk melaporkan hal tersebut.

Permasalahan semakin kompleks mengingat terbatasnya aset IGM yang hanya bernilai Rp 23 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan total kewajiban perusahaan yang mencapai Rp 65 miliar. Kondisi ini membuat Jusup Imron Danu khawatir bahwa aset tersebut tidak akan cukup untuk membayar seluruh hak karyawan dan pensiunan. Oleh karena itu, ia berharap Bio Farma, Indofarma, dan pemerintah dapat turun tangan untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kasus IGM menjadi sorotan karena dianggap sebagai potensi tragedi serupa Sritex, yang dampaknya sangat besar bagi para karyawan yang kehilangan pekerjaan dan hak-haknya. Ketiadaan solusi yang cepat dan tepat dapat berujung pada kondisi yang lebih buruk bagi para pekerja dan memperburuk citra BUMN di mata publik. Perlu ada tindakan tegas dan terukur dari pemerintah dan pihak terkait untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa di masa depan. Pemerintah perlu memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan BUMN agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Poin-poin penting:

  • IGM, anak usaha Indofarma, dinyatakan pailit.
  • Tunggakan kepada karyawan dan pensiunan mencapai Rp 65 miliar.
  • Aset IGM hanya Rp 23 miliar, tidak cukup untuk membayar kewajiban.
  • Kekhawatiran akan terulangnya kasus serupa Sritex.
  • Desakan kepada pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan masalah.
  • Potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK yang belum disetorkan.