Pengendara Motor Nekat Terobos Tol Kualanamu, Ngaku Ikuti Arahan Aplikasi Peta
Pengendara Motor Bonceng Tiga Gegerkan Jalan Tol Kualanamu: Diduga Salah Ikuti Aplikasi Peta
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di jalan tol Kualanamu, Sumatera Utara, ketika seorang pengendara sepeda motor dengan nekat memasuki jalur bebas hambatan tersebut. Video yang merekam aksi berbahaya ini dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor, membonceng seorang wanita dan seorang anak kecil, melaju di antara kendaraan roda empat yang melintas.
PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) mengonfirmasi kebenaran video viral tersebut. Insiden itu terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Pengendara motor, yang diketahui bernama Remandi, memulai perjalanannya dari Gerbang Tol (GT) Perbaungan. Menurut keterangan Direktur Utama PT JMKT, Thomas Dwiatmanto, petugas di GT Perbaungan sebenarnya sudah berupaya menghentikan Remandi, namun yang bersangkutan tetap memaksa masuk.
"Petugas kami sudah berusaha mencegah, namun pengendara motor tersebut tetap melaju," ujar Thomas.
Menyadari situasi tersebut, petugas GT Perbaungan segera berkoordinasi dengan Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT. Tim patroli jalan tol pun langsung dikerahkan untuk mencari dan mengamankan Remandi. Upaya pencarian membuahkan hasil sekitar pukul 07.45 WIB. Petugas menemukan Remandi di Km 49 B (arah Medan). Selanjutnya, sepeda motor Remandi dievakuasi menggunakan kendaraan operasional dan dikeluarkan dari jalan tol melalui GT Lubuk Pakam.
Alasan Klasik: Ikuti Aplikasi Peta
Saat diinterogasi petugas, Remandi mengaku nekat masuk jalan tol karena mengikuti arahan dari aplikasi peta di ponselnya. Ia juga mengaku belum memahami aturan terkait penggunaan jalan tol. Pengakuan ini mengundang keprihatinan, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap rambu lalu lintas dan aturan jalan tol.
PT JMKT telah memberikan pembinaan dan edukasi kepada Remandi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Pembinaan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Insiden ini menjadi sorotan karena beberapa hal:
- Keamanan: Sepeda motor dilarang melintas di jalan tol karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara motor itu sendiri maupun pengguna jalan tol lainnya.
- Pemahaman Aturan: Masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan dan rambu lalu lintas, khususnya terkait penggunaan jalan tol.
- Peran Aplikasi Peta: Aplikasi peta memang membantu dalam navigasi, namun pengguna tetap harus memperhatikan kondisi jalan dan rambu lalu lintas.
PT JMKT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku di jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan.
Daftar Kata Kunci Penting:
- Jalan Tol Kualanamu
- Pengendara Motor
- Aplikasi Peta
- Pelanggaran Lalu Lintas
- PT Jasamarga Kualanamu Tol
- GT Perbaungan
- GT Lubuk Pakam
- Keselamatan Jalan Tol
- Edukasi Pengguna Jalan
- PP Nomor 23 Tahun 2024