Tujuh Narapidana Lapas Sorong Melarikan Diri, Tembok Sel Dijebol dengan Sendok

Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Diduga Bobol Tembok Pakai Sendok

SORONG, PAPUA BARAT DAYA - Sebuah insiden pelarian narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa dini hari, 1 April 2025. Tujuh orang narapidana dilaporkan berhasil melarikan diri setelah menjebol tembok sel tahanan mereka.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Papua Barat, Hensa Susanto, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai investigasi mendalam untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti pelarian tersebut. Investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kelalaian serta mengevaluasi sistem keamanan yang berlaku di Lapas Sorong.

"Kami sedang melakukan investigasi mendalam terkait kaburnya tujuh narapidana dari Lapas Sorong. Dugaan sementara, mereka menjebol tembok yang sudah rapuh akibat sering terendam banjir dengan menggunakan sendok stainless steel," ungkap Hensa Susanto kepada wartawan di Lapas Sorong, Rabu (2/4/2025).

Identitas Narapidana dan Kasus yang Menjerat

Ketujuh narapidana yang melarikan diri terlibat dalam berbagai kasus kriminal, termasuk pencurian, penganiayaan, dan penyalahgunaan narkoba. Inisial para narapidana tersebut adalah AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan AA. Salah satu narapidana, AA, merupakan terpidana kasus penyerangan Pos Koramil Kisor yang mengakibatkan gugurnya empat personel TNI AD. AA divonis hukuman 20 tahun penjara atas tindakannya tersebut.

Upaya Pengejaran dan Imbauan

Untuk menangkap kembali para narapidana yang kabur, pihak Lapas Sorong telah berkoordinasi dengan Polresta Sorong Kota. Hensa Susanto mengimbau kepada para narapidana yang melarikan diri, jika mereka kembali ke keluarga, agar segera menyerahkan diri secara baik-baik untuk melanjutkan masa hukuman yang menjadi tanggung jawab mereka. Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para narapidana tersebut.

Investigasi Internal dan Kondisi Lapas

Selain melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur, Ditjen PAS Papua Barat juga akan melakukan evaluasi internal untuk mengetahui apakah ada kelalaian prosedur dari petugas Lapas Sorong. Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Lapas Kelas IIB Sorong saat ini menampung sekitar 500 tahanan. Kondisi sel yang overkapasitas, dengan satu kamar diisi oleh sekitar 10 tahanan, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Langkah Selanjutnya

Insiden pelarian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Investigasi mendalam akan terus dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kejadian ini. Evaluasi terhadap sistem keamanan dan kondisi Lapas Sorong juga akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan terhadap narapidana.