Rekayasa Lalu Lintas di Lembang dan Setiabudi Diberlakukan untuk Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Lebaran

Antisipasi Kepadatan, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Lembang

Memasuki H+2 libur Lebaran, Rabu (2/4/2025), kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Lembang dan sekitarnya mengalami peningkatan signifikan. Guna mengantisipasi kemacetan yang lebih parah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Cimahi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penarikan arus kendaraan secara situasional di jalur Sersan Bajuri-Lembang-Setiabudi.

AKBP Wahyu Pristha, Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan langkah antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan yang didominasi oleh pemudik lokal dan wisatawan. "Dari pagi sudah terlihat peningkatan volume kendaraan ke arah Lembang. Dengan penambahan arus ini, kami punya cara bertindak (CB) untuk mengurai kepadatan," ujarnya.

Pola Rekayasa Lalu Lintas

Pola rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat situasional, disesuaikan dengan kondisi kepadatan di lapangan. Petugas akan melakukan penarikan arus kendaraan jika terjadi kepadatan, baik di Jalan Setiabudi maupun dari arah Lembang.

  • Pagi Hari (06.00 - 12.00 WIB): Jika kepadatan di Jalan Setiabudi mencapai Panorama, prioritas utama adalah penarikan arus kendaraan ke arah Lembang selama 10 menit.
  • Siang - Sore Hari (12.00 - Sore Hari): Jika kepadatan di Lembang (misalnya di sekitar Floating Market) mencapai Eldorado, prioritas utama adalah penarikan arus kendaraan ke arah Setiabudi selama 10 menit.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa petugas sempat menghentikan arus kendaraan di Jalan Setiabudi, tepat di depan pintu masuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dekat Terminal Ledeng, untuk memberi kesempatan bagi kendaraan dari arah Lembang bergerak. Sebaliknya, petugas juga menarik arus kendaraan dari arah Sersan Bajuri dan Lembang menuju Jalan Setiabudi.

Kerja Sama Lintas Wilayah

AKBP Wahyu Pristha menekankan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kerja sama antara Satlantas Polrestabes Bandung dan Satlantas Polres Cimahi. Hal ini mengingat kepadatan terjadi di dua wilayah hukum yang berbeda, yaitu Jalan Setiabudi (wilayah Polrestabes Bandung) dan Lembang (wilayah Polres Cimahi).

Setelah kepadatan berkurang, arus lalu lintas akan dinormalkan kembali. "Pola ini memang kerjasama dengan Polres Cimahi, kita saling support. Pola ini tak hanya saat ini saja (libur lebaran) tapi juga rutin setiap weekend," pungkas Wahyu.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan kepadatan kendaraan di jalur wisata Lembang dan sekitarnya dapat terurai, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih nyaman dan lancar.