Polresta Sorong Kota Buru Tujuh Napi Kabur dari Lapas, Diduga Gunakan Sendok untuk Jebol Tembok

Tujuh Napi Lapas Sorong Kabur, Polisi Bentuk Tim Khusus Pengejaran

SORONG, Papua Barat Daya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota bergerak cepat membentuk tim khusus untuk memburu tujuh narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong. Peristiwa kaburnya para napi ini terjadi pada Selasa dini hari (1/4/2025) dan diduga dilakukan dengan cara menjebol tembok sel menggunakan sendok.

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Kapolresta Sorong Kota, menegaskan bahwa identitas ketujuh napi tersebut telah dikantongi pihak kepolisian. "Kami telah membentuk tim khusus yang terdiri dari personel operasional Polres dan Polsek untuk segera melakukan pengejaran. Sejak kemarin, kami sudah bekerja keras untuk menangkap kembali tujuh warga binaan yang kabur," ujarnya di Lapas Sorong, Rabu (2/4/2025).

Kapolresta juga menjelaskan bahwa foto dan identitas ketujuh napi telah disebar ke berbagai titik strategis, termasuk pelabuhan, bandara, dan jalur-jalur akses yang menghubungkan Kabupaten di wilayah Papua Barat Daya. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para napi yang melarikan diri.

"Saya mengimbau kepada tujuh warga binaan yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Cepat atau lambat, kalian pasti akan tertangkap. Kami sudah membentuk tim, dan nama serta alamat kalian sudah jelas. Tolong segera menyerahkan diri," tegas Kombes Pol Happy.

Ia juga menghimbau kepada keluarga para napi untuk kooperatif dan melaporkan keberadaan mereka kepada pihak kepolisian. Hal ini penting agar para napi dapat segera kembali ke Lapas dan melanjutkan masa hukuman mereka.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa ketujuh tahanan berhasil kabur sekitar pukul 04.00 WIT setelah menjebol dinding sel dengan menggunakan sendok. Para napi yang melarikan diri terlibat dalam berbagai kasus kriminal, termasuk pencurian, penganiayaan, dan narkoba. Inisial mereka adalah AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan AA. Salah satu napi, AA, merupakan terpidana kasus penyerangan Pos Koramil Kisor yang menyebabkan empat anggota TNI AD gugur. Atas perbuatannya, AA divonis 20 tahun penjara.

Daftar Inisial Napi yang Kabur:

  • AR
  • AO
  • AA
  • EL
  • YW
  • JJ
  • AA (Kasus penyerangan Pos Koramil Kisor)

Kepolisian terus melakukan upaya pengejaran intensif untuk menangkap kembali para napi yang kabur dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Sorong Kota dan sekitarnya.