Efisiensi Anggaran: Bupati Buleleng Usul Perampingan Organisasi Perangkat Daerah
Efisiensi Anggaran: Bupati Buleleng Usul Perampingan Organisasi Perangkat Daerah
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam pidato perdananya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu, 5 Februari 2025, menyampaikan rencana strategis untuk merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini, menurutnya, merupakan langkah krusial dalam upaya peningkatan efisiensi anggaran daerah, sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Pidato tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Sutjidra menjelaskan bahwa Pemkab Buleleng saat ini tengah gencar melakukan review menyeluruh terhadap alokasi anggaran. Kajian mendalam tengah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penghematan dan optimalisasi penggunaan dana daerah. Proses ini, lanjutnya, telah melibatkan berbagai pihak dan telah menghasilkan beberapa skema perampingan OPD. "Beberapa rumpun OPD yang memiliki kesamaan fungsi dan tugas akan dipertimbangkan untuk digabung," ungkap Sutjidra saat diwawancarai seusai rapat. Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengisian posisi jabatan di dinas-dinas yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) akan ditunda hingga proses perampingan OPD rampung dan mendapat persetujuan dari DPRD serta dituangkan dalam peraturan daerah (Perda).
Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kajian perampingan OPD saat ini masih berlangsung dan telah mempertimbangkan beberapa faktor. Suyasa mencontohkan penggabungan beberapa dinas yang telah berhasil dilakukan sebelumnya, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan. Namun, ia juga menekankan bahwa tidak semua OPD dapat digabung. "Terdapat beberapa OPD yang memiliki tugas dan fungsi yang spesifik dan tidak dapat digabungkan, seperti Dinas Arsip Daerah (Arsipda) dan Dinas Perpustakaan. Arsipda misalnya, memiliki rumpun tugas yang berbeda dan mandiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Suyasa menjelaskan bahwa kinerja perpustakaan daerah Buleleng yang telah mencapai level B menjadi pertimbangan penting dalam kajian ini. Ia menambahkan bahwa analisis lebih lanjut akan segera dilakukan untuk kemudian dituangkan dalam Peraturan Bupati. "Proses analisis yang komprehensif ini akan menjadi dasar dalam penataan dan pengoptimalan kinerja OPD ke depannya," tutup Suyasa. Proses perampingan OPD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
Berikut poin-poin penting terkait rencana perampingan OPD:
- Tujuan utama adalah efisiensi anggaran dan optimalisasi penggunaan dana daerah.
- Kajian melibatkan berbagai pihak dan menghasilkan beberapa skema perampingan OPD.
- Penggabungan OPD akan mempertimbangkan kesamaan fungsi dan tugas.
- Pengisian jabatan Plt ditunda hingga proses perampingan selesai dan mendapat persetujuan DPRD.
- Beberapa OPD dengan tugas spesifik, seperti Arsipda dan Perpustakaan, tidak dapat digabung.
- Penilaian kinerja perpustakaan yang telah mencapai level B menjadi pertimbangan dalam kajian.
- Analisis komprehensif akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.
Perampingan OPD ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.