Kemenaker Geram: Aplikator Ojol Diduga Ingkar Janji Soal BHR, Audit Mengintai

Kemenaker Geram: Aplikator Ojol Diduga Ingkar Janji Soal BHR, Audit Mengintai

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online (aplikator ojol) yang diduga belum memenuhi kewajiban pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi ojek online (ojol). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengecam keras praktik tersebut dan mengindikasikan potensi audit terhadap operasional aplikator.

"Kami sangat menyayangkan masih banyak pengemudi ojol yang belum menerima BHR. Ini menunjukkan indikasi ketidakpatuhan dan bahkan, berpotensi mengarah pada praktik eksploitasi," tegas Noel di Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Wamenaker mengungkapkan kekecewaannya dengan perumpamaan yang kuat, menggambarkan perilaku aplikator yang tidak memberikan BHR sebagai tindakan "rakus" dan tidak menghargai jerih payah para pengemudi ojol. Menurutnya, ketidakpatuhan ini bukan hanya merugikan para pengemudi, tetapi juga merendahkan kredibilitas pemerintah.

"Ini bukan soal nominal Rp50.000, tapi ini soal keadilan dan kepatuhan. Banyak pengemudi yang bahkan tidak mendapatkan BHR sama sekali. Ini sudah keterlaluan. Negara dibohongi, Presiden dibohongi, Menteri dibohongi, dan yang paling utama, rakyat dan pengemudi ojol dibohongi," lanjutnya.

Menyikapi situasi ini, Kemenaker berencana memanggil seluruh aplikator ojol untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban. Noel menegaskan bahwa pemanggilan ini akan dilakukan secepatnya. Selain pemanggilan, Kemenaker juga membuka peluang untuk melakukan audit terhadap operasional perusahaan-perusahaan aplikator tersebut.

"Kami akan panggil semua aplikator, tanpa terkecuali. Jika diperlukan, kami akan melakukan audit secara menyeluruh, termasuk meneliti laporan pajak dan aspek keuangan lainnya. Semua platform digital, baik yang berwarna hijau, kuning, atau warna lainnya, akan kami panggil," tandas Wamenaker.

Audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan aplikator, serta untuk mengungkap potensi pelanggaran yang merugikan para pengemudi ojol dan negara. Kemenaker berkomitmen untuk melindungi hak-hak para pekerja, termasuk pengemudi ojol, dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas Kemenaker ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para aplikator yang tidak patuh dan mendorong mereka untuk segera memenuhi kewajiban pemberian BHR kepada para pengemudi ojol. Selain itu, audit yang akan dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi industri ojol di Indonesia dan menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan Wamenaker:

  • Kekecewaan Kemenaker: Terhadap aplikator ojol yang belum memberikan BHR.
  • Tindakan Tegas: Pemanggilan dan potensi audit terhadap aplikator.
  • Tujuan Audit: Memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta mengungkap potensi pelanggaran.
  • Komitmen Kemenaker: Melindungi hak-hak pekerja, termasuk pengemudi ojol.
  • Harapan: Efek jera bagi aplikator yang tidak patuh dan perbaikan kebijakan industri ojol.