Pemerintah Imbau WNI Hindari Tawaran Kerja di Myanmar dan Kamboja: Risiko Perdagangan Manusia Mengintai
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), secara tegas mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tidak terpikat dengan tawaran pekerjaan di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif untuk melindungi WNI dari potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik penipuan yang semakin marak.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menekankan bahwa imbauan ini didasari oleh pertimbangan moral dan keamanan. Pemerintah khawatir WNI yang tergiur dengan iming-iming gaji besar justru menjadi korban eksploitasi, bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online atau scamming.
"Imbauan ini secara moral sangat tepat," ujar Noel di Jakarta, seraya menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin WNI menjadi operator judi online atau korban scamming di negara-negara tersebut. Pemerintah secara aktif berupaya melindungi warga negaranya dari berbagai bentuk eksploitasi dan kejahatan transnasional.
Risiko Tinggi Bagi Pekerja Migran Ilegal
Noel juga menyoroti tingginya risiko yang dihadapi oleh pekerja migran ilegal. Selain rentan menjadi korban TPPO, mereka juga berpotensi mengalami tindak kejahatan lain, termasuk pencurian organ tubuh. Pemerintah tidak ingin WNI mengalami nasib tragis seperti itu, dan oleh karena itu, imbauan ini perlu diperhatikan dengan serius.
"Jika tidak, mereka bisa diambil ginjalnya, dicuri organ tubuhnya," tegas Noel, menggambarkan potensi ancaman yang sangat serius. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam melindungi WNI yang bekerja di luar negeri.
Bantahan Soal Sempitnya Lapangan Kerja Dalam Negeri
Menanggapi kekhawatiran bahwa imbauan ini akan memperburuk masalah pengangguran di dalam negeri, Noel membantah anggapan tersebut. Ia optimistis bahwa lapangan kerja di Indonesia akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik investor dan menciptakan lapangan kerja baru.
"Tidak sempit, nanti akan naik kok. Sabar saja, sabar," kata Noel, seraya meminta masyarakat untuk bersabar dan terus berusaha mencari peluang kerja di dalam negeri. Pemerintah menyadari betul persoalan lapangan pekerjaan ini dan tidak akan tinggal diam.
Perlawanan Terhadap Praktik Calo dan Ormas Nakal
Selain itu, Noel juga menyoroti praktik percaloan tenaga kerja dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik-praktik ilegal tersebut dan melindungi masyarakat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Yang kita lawan sekarang ormas-ormas. Pejabat-pejabat yang mentalnya ormas, yang suka meras," ujarnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar. Ia juga menyatakan dukungan terhadap upaya Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam meningkatkan pelayanan publik dan memberantas korupsi.
Larangan Bekerja di Negara Berisiko TPPO
Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding telah mengeluarkan larangan bagi WNI untuk bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Larangan ini didasarkan pada tingginya risiko TPPO yang terkait dengan pengiriman pekerja ke negara-negara tersebut.
"Saya selalu bilang sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO," ujar Karding, menekankan bahwa keselamatan dan keamanan WNI adalah prioritas utama.
Karding juga mengungkapkan bahwa Indonesia belum memiliki perjanjian bilateral yang memadai dengan negara-negara tersebut terkait penempatan pekerja migran. Hal ini semakin meningkatkan risiko bagi WNI yang bekerja di sana.
Penataan Pengiriman Pekerja Migran
Menanggapi kasus 29 WNI yang bermasalah dan ditangkap di Filipina, Karding menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri status mereka, apakah sebagai pekerja migran atau diaspora. Kementerian P2MI juga berencana untuk menuntaskan penataan teknis pengiriman pekerja migran setelah Idul Fitri 2025, termasuk proses sertifikasi dan akreditasi yang lebih ketat.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat melindungi WNI yang bekerja di luar negeri dari berbagai risiko dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja migran.
Pesan Penting: Pemerintah mengimbau WNI untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki risiko TPPO tinggi. Selalu verifikasi legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja dan pastikan memiliki dokumen yang lengkap sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Keselamatan dan keamanan Anda adalah prioritas utama.