Wamendagri Instruksikan ASN Disiplin Waktu di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Wamendagri Instruksikan ASN Disiplin Waktu di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan kedisiplinan waktu pada hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran. Penegasan ini disampaikan dalam rangka memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal dan roda pemerintahan berputar efektif.

Menurut Wamendagri, hari pertama kerja pasca-Lebaran, yang jatuh pada tanggal 8 April 2025, bukan hanya sekadar momentum untuk kembali bekerja. Lebih dari itu, hari tersebut memiliki tradisi penting, yaitu halal bihalal, sebuah acara silaturahmi yang menjadi ciri khas budaya Indonesia. Melalui halal bihalal, ASN diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan, saling memaafkan, dan membangun semangat kebersamaan untuk memberikan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara.

"Jangan anggap enteng hari pertama kerja. Ini bukan waktunya untuk bersantai. Hari pertama adalah momen penting untuk halal bihalal, untuk saling bersilaturahmi. Oleh karena itu, seluruh ASN harus hadir tepat waktu," tegas Bima Arya saat ditemui di kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Wamendagri menekankan bahwa halal bihalal bukan sekadar ajang silaturahmi. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN telah siap kembali bekerja dengan optimal setelah menikmati masa libur Lebaran. Kehadiran tepat waktu dan semangat kerja yang tinggi di hari pertama kerja akan menjadi indikator kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Halal bihalal ini penting untuk memastikan bahwa semua ASN siap bekerja di hari pertama. Jangan sampai ada yang terlambat. Kedisiplinan waktu adalah cerminan dari profesionalisme dan komitmen ASN dalam melayani masyarakat," imbuhnya.

Wamendagri juga menyoroti pentingnya peran kepala daerah dan pimpinan instansi pemerintah dalam memastikan kepatuhan ASN terhadap instruksi ini. Kepala daerah dan pimpinan instansi diharapkan dapat memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dengan hadir tepat waktu dan memimpin kegiatan halal bihalal dengan penuh semangat.

"Saya menghimbau kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh ASN hadir tepat waktu di hari pertama kerja. Berikan contoh yang baik dan motivasi ASN untuk memberikan kinerja terbaiknya," pungkas Wamendagri.

Dengan instruksi ini, Wamendagri berharap seluruh ASN dapat kembali bekerja dengan semangat baru dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat setelah menikmati libur panjang Lebaran. Kedisiplinan waktu dan semangat kebersamaan menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan ASN:

  • Kehadiran Tepat Waktu: Seluruh ASN wajib hadir tepat waktu pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, yaitu tanggal 8 April 2025.
  • Partisipasi Aktif dalam Halal Bihalal: ASN diharapkan berpartisipasi aktif dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan di instansi masing-masing.
  • Semangat Kerja yang Tinggi: ASN diharapkan kembali bekerja dengan semangat baru dan memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
  • Kepatuhan terhadap Instruksi Pimpinan: ASN wajib mematuhi instruksi dari kepala daerah dan pimpinan instansi terkait kedisiplinan waktu dan pelaksanaan halal bihalal.