Eskalasi Konflik Gaza: WHO Mengutuk Serangan Israel yang Meningkatkan Jumlah Korban Tenaga Medis

Meningkatnya Korban Tenaga Medis di Gaza Memicu Kecaman Internasional

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan keras mengecam serangkaian serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza, yang mengakibatkan tewasnya sejumlah besar tenaga medis. Insiden terbaru, yang terjadi pada 23 Maret 2025, merenggut nyawa delapan petugas medis dari Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS), menambah daftar panjang para pekerja kemanusiaan yang gugur dalam konflik yang terus berlanjut di wilayah tersebut.

"Serangan mematikan terhadap delapan pekerja ambulans Bulan Sabit Merah Palestina di Gaza saat bertugas sangat menyedihkan," ungkap Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, melalui platform media sosial X. Pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinan mendalam atas keselamatan dan perlindungan petugas kesehatan di zona konflik.

Selain delapan tenaga medis PRCS, serangan tersebut juga menewaskan lima anggota Pertahanan Sipil Palestina dan seorang staf dari badan PBB, meningkatkan jumlah korban sipil secara keseluruhan. WHO juga menyatakan kekhawatiran mendalam atas nasib Assad Al-Nassasra, seorang pekerja ambulans yang dilaporkan hilang setelah serangan tersebut.

Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan bahwa total 14 jenazah ditemukan pada 30 Maret setelah serangan tersebut. Peningkatan jumlah korban jiwa ini menggarisbawahi intensifikasi kekerasan dan dampaknya yang menghancurkan pada infrastruktur medis Gaza.

Krisis Kemanusiaan yang Memburuk

Kehilangan tenaga kesehatan dalam jumlah yang signifikan telah memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan di Gaza. Akses terhadap layanan medis semakin terbatas, membuat ribuan warga Palestina rentan terhadap penyakit dan cedera yang dapat dicegah.

Serangan terhadap tenaga medis dan fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa. Konvensi ini secara eksplisit memberikan perlindungan kepada tenaga medis dan fasilitas medis dalam situasi konflik bersenjata.

Organisasi hak asasi manusia dan badan-badan PBB telah dengan tegas mengutuk serangan-serangan ini, menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan akuntabilitas atas pembunuhan tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya.

Implikasi Hukum Internasional

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militernya di wilayah Palestina.

Kasus-kasus hukum ini menyoroti meningkatnya pengawasan internasional terhadap tindakan Israel di Gaza dan potensi konsekuensi hukum atas pelanggaran hukum internasional.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Peningkatan jumlah korban: Jumlah tenaga medis yang tewas di Gaza terus meningkat, yang menunjukkan memburuknya situasi kemanusiaan dan kurangnya perlindungan bagi pekerja kesehatan.
  • Pelanggaran hukum internasional: Serangan terhadap tenaga medis melanggar Konvensi Jenewa dan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.
  • Akuntabilitas: Ada seruan yang meningkat untuk akuntabilitas atas pembunuhan tenaga medis dan kejahatan lain yang diduga dilakukan selama konflik di Gaza.
  • Krisis kemanusiaan: Kehilangan tenaga medis telah memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah di Gaza, membuat jutaan warga Palestina berisiko.
  • Investigasi internasional: Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ) sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang dan genosida di Gaza, yang dapat menyebabkan konsekuensi hukum bagi para pelaku.

Situasi di Gaza tetap mengerikan, dan komunitas internasional harus mengambil tindakan segera untuk melindungi warga sipil, memastikan akses terhadap layanan medis, dan meminta pertanggungjawaban semua pihak atas pelanggaran hukum internasional.