OJK Imbau Masyarakat Waspada terhadap Penipuan Investasi Internasional Berkedok Tokoh Fiktif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan penting kepada masyarakat terkait maraknya penipuan investasi internasional yang menggunakan modus operandi yang semakin canggih. Modus penipuan ini seringkali memanfaatkan nama tokoh fiktif sebagai daya tarik untuk menjerat korban.

Modus Operandi Penipuan Investasi Internasional:

OJK, melalui akun Instagram resminya @kontak157, mengidentifikasi setidaknya enam modus penipuan investasi yang perlu diwaspadai masyarakat:

  • Pencatutan Tokoh Palsu:
    • Pelaku menggunakan iklan di media sosial yang mencatut nama tokoh fiktif atau konsultan investasi terkenal untuk menawarkan edukasi saham. Iklan ini dirancang untuk menarik perhatian dan memberikan kesan kredibilitas.
  • Grup Investasi Bodong dan Aplikasi Palsu:
    • Korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp atau Telegram yang berisi informasi investasi palsu. Mereka kemudian diarahkan untuk mengunduh aplikasi trading palsu melalui tautan yang disediakan. Aplikasi ini menampilkan rekomendasi saham fiktif dan platform trading palsu yang dikendalikan oleh pelaku.
  • Pembangunan Kepercayaan Palsu:
    • Pelaku membangun kepercayaan korban dengan memberikan engagement berupa likes dan share. Selain itu, pelaku juga memberikan bonus pulsa atau uang tunai yang ditransfer sebagai dukungan untuk konsultan investasi dalam kompetisi fiktif.
  • Top-Up dan Investasi Bersama:
    • Pelaku membujuk korban untuk melakukan top-up dan berinvestasi bersama. Korban diiming-imingi keuntungan dari pembelian saham. Pelaku akan mencairkan keuntungan di awal untuk membangun kepercayaan korban dan meyakinkan mereka untuk terus berinvestasi.
  • Jeratan Top-Up Berkelanjutan:
    • Korban diminta untuk terus melakukan top-up dengan jumlah yang semakin besar untuk investasi saham Initial Public Offering (IPO) internasional. Pelaku bahkan bersedia meminjamkan uang secara cuma-cuma untuk memenuhi IPO bodong tersebut.
  • Imposibilitas Penarikan Dana:
    • Pada akhirnya, korban tidak dapat menarik uang mereka. Pelaku akan memberikan berbagai alasan, seperti pelunasan dana talangan yang belum diselesaikan. Korban akan terus dipersulit hingga akhirnya menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.

Pentingnya Kewaspadaan dan Verifikasi:

OJK menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mencurigakan. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, lakukan verifikasi terhadap legalitas perusahaan investasi dan produk investasi yang ditawarkan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal dan selalu berinvestasi sesuai dengan profil risiko masing-masing.

"Oknum semakin canggih dan lihai dalam menjalankan aksinya. Perhatikan kembali mekanisme modus di atas agar kamu lebih aware terhadap penipuan di sekitarmu," demikian imbauan dari @kontak157.