Aksi Heroik Nelayan Indonesia Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan di Korsel: Visa Jangka Panjang Menanti

Aksi Heroik Nelayan Indonesia Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan di Korsel: Visa Jangka Panjang Menanti

Aksi kepahlawanan Sugianto, seorang nelayan asal Indonesia, dalam menyelamatkan warga lanjut usia (lansia) saat kebakaran hutan melanda Desa Chuksan-myeon, Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan, menuai pujian dan pengakuan luas. Pemerintah Korea Selatan, melalui Kementerian Kehakiman, bahkan mempertimbangkan pemberian visa jangka panjang sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kontribusi signifikannya.

Insiden kebakaran hutan yang terjadi pada 25 Maret lalu itu, mengancam keselamatan warga desa, terutama para lansia yang kesulitan untuk melakukan evakuasi mandiri. Sugianto, bersama dengan kepala desa Yoo Myung Shin, dengan sigap bergerak cepat membangunkan warga dari rumah ke rumah dan mengarahkan mereka ke tempat yang aman. Tanpa ragu, Sugianto menggendong para lansia yang tidak mampu berjalan cepat, membawanya sejauh 300 meter menuju tempat evakuasi yang aman.

Apresiasi dan Pertimbangan Visa

Aksi heroik Sugianto ini tidak hanya mendapatkan pujian dari warga desa, tetapi juga menarik perhatian pemerintah Korea Selatan. Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk memberikan Sugianto visa tinggal jangka panjang (F-2) sebagai bentuk penghargaan atas jasanya. Visa F-2 ini biasanya diberikan kepada warga negara asing yang memiliki kontribusi signifikan bagi Korea Selatan atau yang telah memajukan kepentingan publik, sesuai dengan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi.

Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di Korea Selatan lebih dari 90 hari. Biasanya, visa ini diberikan kepada warga negara asing yang menikah dengan warga Korea Selatan atau mereka yang telah berinvestasi lebih dari USD 500.000 dalam bisnis dan telah tinggal di Korea Selatan selama lebih dari tiga tahun. Proses perolehan visa ini dikenal ketat, dan keputusan terkait pemberian visa kepada Sugianto diperkirakan akan keluar dalam waktu satu hingga dua minggu mendatang.

Detik-Detik Penyelamatan

Pada malam kejadian, sekitar pukul 23.00 waktu setempat, api dengan cepat merambat ke desa nelayan tersebut. Sugianto dan kepala desa, Yoo Myung Shin, tanpa mempedulikan bahaya, berlari dari rumah ke rumah untuk membangunkan warga yang tengah terlelap. Kondisi desa yang terletak di lereng pantai membuat para lansia sangat kesulitan untuk menyelamatkan diri.

Disebutkan bahwa tidak ada peringatan dini terkait kebakaran hutan tersebut, sehingga warga tidak memiliki persiapan untuk evakuasi. Keberanian dan kesigapan Sugianto dalam mengevakuasi para lansia telah mencegah terjadinya korban jiwa dan kerugian yang lebih besar.

Aksi heroik Sugianto ini menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian dan keberanian seseorang dapat menyelamatkan nyawa orang lain. Semoga apresiasi yang diberikan oleh pemerintah Korea Selatan dapat menjadi motivasi bagi orang lain untuk berbuat baik dan membantu sesama, tanpa memandang batasan negara dan budaya.

Rincian Aksi Penyelamatan Sugianto:

  • Tanggal: 25 Maret 2025
  • Lokasi: Desa Chuksan-myeon, Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan
  • Aksi: Membangunkan dan mengevakuasi warga, terutama lansia, dari kebakaran hutan.
  • Jarak Evakuasi: Sekitar 300 meter ke tempat aman.
  • Pertimbangan: Pemberian visa tinggal jangka panjang (F-2) oleh Pemerintah Korea Selatan.