Dewan Pers Periode 2025-2028 Resmi Dilantik: Sembilan Tokoh Terpilih
Dewan Pers Periode 2025-2028 Resmi Dilantik: Sembilan Tokoh Terpilih
Proses pemilihan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah resmi tuntas. Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sembilan individu yang akan mengemban amanah sebagai anggota Dewan Pers untuk periode empat tahun ke depan. Pengumuman resmi ini disampaikan pada Rabu, 5 Maret 2025, menandai berakhirnya proses seleksi yang panjang dan melelahkan. Berita acara pemilihan diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, disambut dengan persetujuan aklamasi dari seluruh anggota Dewan Pers yang hadir. Dengan demikian, BPPA secara resmi dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya dengan baik sejak Agustus 2024.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPPA atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama proses pemilihan. Tahap selanjutnya adalah pengajuan sembilan nama anggota terpilih ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan penetapan resmi melalui Surat Keputusan Presiden. Proses ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan legalitas dan wewenang Dewan Pers periode 2025-2028. Ninik Rahayu juga menginformasikan rencana serah terima jabatan yang dijadwalkan pada pertengahan Mei 2025, menandai dimulainya masa bakti anggota Dewan Pers yang baru.
Kesembilan tokoh yang terpilih mewakili beragam latar belakang, memastikan representasi yang komprehensif dalam menjalankan fungsi Dewan Pers. Komposisi anggota Dewan Pers periode ini meliputi unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, yang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan tindakan yang seimbang dan berpihak kepada kepentingan publik. Berikut daftar lengkap anggota Dewan Pers terpilih:
Unsur Wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Unsur Tokoh Masyarakat:
- Komaruddin Hidayat
- M. Busyro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Komposisi yang beragam ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Kehadiran mereka di Dewan Pers akan menjadi tonggak penting dalam mengawal kebebasan pers, melindungi wartawan, dan mendorong terciptanya iklim pers yang sehat dan bertanggung jawab. Publik menantikan kinerja Dewan Pers periode 2025-2028 dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kemaslahatan bangsa dan negara.