Pemerintah Indonesia Imbau WNI Hindari Tawaran Kerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand Akibat Risiko TPPO dan Judi Online
Pemerintah Imbau WNI Waspada Tawaran Kerja di Negara Rawan TPPO
Pemerintah Indonesia mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Imbauan ini didasari oleh meningkatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI di ketiga negara tersebut, serta risiko pekerjaan ilegal seperti operator judi online dan bahkan potensi eksploitasi organ tubuh.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait hal ini. Ia menekankan bahwa Indonesia belum memiliki perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang resmi dengan negara-negara tersebut. Ketiadaan payung hukum ini membuat PMI rentan terhadap berbagai tindak eksploitasi dan penipuan. "Sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO," ujarnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer (Noel), mendukung penuh imbauan tersebut. Ia menyoroti risiko WNI yang bekerja di Kamboja, khususnya, dieksploitasi sebagai operator judi online (judol) atau bahkan menjadi korban perdagangan organ tubuh. "Yang kita takutkan kawan-kawan yang bekerja di Kamboja itu menjadi apa? Operator judi, scamming," kata Noel. "Kalau enggak, mereka diambil ginjal, dicuri organ tubuhnya. Apa yang dilakukan Pak Karding itu benar secara moral. Dan betul saja kita dukung."
Upaya Pemerintah dan Tantangan yang Dihadapi
Kementerian BP2MI berencana untuk menata ulang sistem pengiriman pekerja migran setelah Hari Raya Idul Fitri 2025. Penataan ini mencakup sertifikasi dan akreditasi PMI untuk memastikan kompetensi dan perlindungan mereka sebelum berangkat ke luar negeri. Pemerintah menyadari bahwa kurangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri menjadi salah satu faktor pendorong WNI mencari nafkah di luar negeri. Namun, Wamenaker Noel membantah anggapan bahwa lapangan kerja di Indonesia semakin sempit. Ia meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan kerja baru dan mengatasi masalah pengangguran.
Noel juga menyinggung peran oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini, seperti ormas dan pejabat korup yang melakukan pemerasan, serta calo tenaga kerja ilegal. Ia menegaskan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, akan menindak tegas praktik-praktik tersebut.
Kasus Terbaru dan Modus Operandi
Kasus-kasus yang menimpa WNI di Kamboja, Myanmar, dan Thailand terus bermunculan. Umumnya, para WNI berangkat secara non-prosedural atau melalui tawaran pekerjaan dari yayasan yang tidak bertanggung jawab. Pada 18 Maret 2025, pemerintah berhasil memulangkan 564 WNI dari Myanmar, yang sebagian besar berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Bangka Belitung.
Tragedi juga menimpa Soleh Darmawan (24), seorang pemuda asal Bekasi, Jawa Barat, yang meninggal dunia di Kamboja. Ia diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional. Ibunya, Diana (43), mengungkapkan bahwa Soleh awalnya dijanjikan pekerjaan di bidang perhotelan di Thailand oleh sebuah yayasan pencari kerja di Jakarta Utara. Namun, setelah tiba di Thailand, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa menjadi operator judi online. Komunikasi dengan keluarga terputus, dan akhirnya Diana menerima kabar duka bahwa putranya telah meninggal dunia.
Kasus Soleh menjadi contoh nyata bagaimana para pelaku TPPO memanfaatkan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi untuk menjerat korban. Mereka seringkali menggunakan modus operandi menawarkan pekerjaan di bidang yang sesuai dengan keahlian korban, namun kemudian mengubah tujuan dan jenis pekerjaan secara paksa.
Pesan untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama jika tawaran tersebut terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Selalu lakukan verifikasi terhadap legalitas perusahaan atau yayasan yang menawarkan pekerjaan, dan pastikan proses perekrutan dan penempatan kerja dilakukan secara prosedural melalui saluran resmi pemerintah.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari menjadi korban TPPO:
- Cek Legalitas Perusahaan: Pastikan perusahaan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Jangan Tergiur Gaji Tinggi: Waspadai tawaran gaji yang tidak realistis.
- Verifikasi Informasi: Lakukan riset dan verifikasi informasi mengenai perusahaan dan jenis pekerjaan yang ditawarkan.
- Laporkan Kecurigaan: Jika ada indikasi penipuan atau praktik ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kasus-kasus TPPO yang menimpa WNI di luar negeri dapat diminimalisir.