Oknum Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Kalimantan Selatan: Keluarga Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Menemukan Titik Terang

Kasus kematian seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru dengan terungkapnya dugaan keterlibatan seorang oknum prajurit TNI AL. Pihak keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, Muhamad Pazri, mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa sebelum tewas, korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan, kami meyakini bahwa telah terjadi tindak kekerasan seksual terhadap korban, yang mengarah pada pemerkosaan," tegas Pazri dalam keterangan persnya, Kamis (3/4/2025).

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual dan Pembunuhan

Menurut penuturan Pazri, dugaan kekerasan seksual pertama kali terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024. Terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai Jumran, seorang prajurit TNI AL, diduga memaksa korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru. Alasan yang diberikan pelaku adalah karena merasa kelelahan setelah beraktivitas.

Korban, yang tidak menaruh curiga, menuruti permintaan tersebut. Sesampainya di hotel, Jumran diduga menyeret korban ke kamar, melakukan pemitingan, dan kemudian memperkosanya. Peristiwa tragis ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada tanggal 26 Januari 2025, disertai bukti berupa video pendek dan foto.

Kekerasan seksual kedua diduga terjadi pada tanggal 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka.

Bukti Video dan Penyerahan Terduga Pelaku

Pihak keluarga mengklaim memiliki bukti video berdurasi lima detik yang merekam momen setelah dugaan pemerkosaan terjadi. Dalam video tersebut, terlihat terduga pelaku sedang mengenakan pakaiannya. Kondisi korban saat merekam video menunjukkan ketakutan yang mendalam, terlihat dari rekaman yang bergetar.

Saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa terduga pelaku, Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin pada Jumat (28/3) malam untuk proses penahanan dan penyidikan lebih lanjut.

Kejanggalan Penemuan Jasad Korban

Jasad korban ditemukan pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA di Gunung Kupang. Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Selain itu, terdapat luka lebam di leher korban, dan ponsel miliknya hilang.

Daftar Kejanggalan Penemuan Jasad Korban:

  • Tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
  • Terdapat luka lebam di leher korban.
  • Ponsel korban hilang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib. Keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus ini tentu menjadi sorotan dan diharapkan dapat diusut tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.