Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pemerkosaan dan Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Keluarga Pegang Bukti Kuat
Kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggemparkan publik. Korban, yang identitasnya masih dirahasiakan demi melindungi privasi keluarga, diduga menjadi korban keji oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Jumran. Keluarga korban kini menggandeng pengacara untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Pengacara keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa korban sempat menceritakan pengalaman traumatisnya kepada kakak iparnya pada tanggal 26 Januari 2025. Bahkan, korban disebut menyerahkan sejumlah bukti elektronik, termasuk video pendek dan foto, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan seksual. "Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," kata Pazri seperti dilansir Antara.
Kronologi Dugaan Pemerkosaan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perkenalan antara korban dan terduga pelaku berawal dari media sosial pada bulan September 2024. Keduanya intens berkomunikasi hingga bertukar nomor telepon. Pada rentang waktu 25 hingga 30 Desember 2024, Jumran diduga meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru. Korban, tanpa menaruh curiga, memenuhi permintaan tersebut.
Saat pertemuan pertama di hotel, Jumran diduga melakukan pemaksaan terhadap korban. "Prajurit Jumran lalu membawa korban masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku lalu mendorong korban ke tempat tidur hingga memiting dan melakukan pemerkosaan kepada korban di dalam kamar hotel," jelas Pazri.
Korban bahkan memiliki bukti video berdurasi lima detik yang menunjukkan Jumran sedang mengenakan pakaian setelah diduga melakukan pemerkosaan. Dalam kondisi ketakutan, korban merekam kejadian tersebut, sehingga video tampak bergetar.
Tindakan pemerkosaan kedua diduga terjadi pada tanggal 22 Maret 2025, yang juga merupakan hari di mana korban ditemukan meninggal dunia.
Dugaan Pembunuhan dan Temuan Jenazah
Jurnalis muda tersebut ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jenazahnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, menimbulkan spekulasi awal bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jenazah korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Lebih lanjut, terdapat luka lebam mencurigakan di bagian leher korban, yang kemudian memicu dugaan bahwa korban menjadi korban pembunuhan.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Denpomal Banjarmasin. Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam. Pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan oknum anggota TNI dan dugaan kekerasan seksual serta pembunuhan terhadap seorang jurnalis. Publik menuntut agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
Catatan: Informasi ini dihimpun berdasarkan keterangan pengacara keluarga korban dan laporan media. Proses hukum masih berlangsung dan kebenaran akan terungkap melalui penyelidikan yang komprehensif.