Gubernur Jawa Barat Pertimbangkan Kembali Liburkan Angkutan Umum di Hari Libur Besar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menimbang kemungkinan untuk kembali memberlakukan kebijakan meliburkan angkutan umum seperti angkot, becak, ojek, dan delman pada hari-hari besar keagamaan dan libur panjang. Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Jawa Barat.

Inisiatif ini bukan tanpa perhitungan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan kalkulasi terkait besaran kompensasi yang akan diberikan kepada para pengemudi angkutan umum, penarik becak, tukang ojek, dan kusir delman yang tidak beroperasi selama periode libur tersebut.

Skema Pembiayaan Kompensasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai kompensasi ini. Dedi Mulyadi membuka peluang partisipasi dari sektor swasta untuk turut serta dalam memberikan dukungan finansial.

"Kita sedang menghitung berapa pembiayaan setiap tahun, dan pasti juga banyak pihak yang akan membantu, bukan hanya dana pemerintah dan swasta, misalnya Bank Jabar peduli juga akan memberikan supporting," ungkap Dedi.

Efektivitas Kebijakan Sebelumnya

Gubernur mengklaim bahwa kebijakan serupa telah berhasil menekan kemacetan di kawasan Puncak (Bogor) dan Cipanas (Cianjur) selama musim mudik dan libur Lebaran 1446 Hijriah. Keberhasilan ini juga dikaitkan dengan kinerja optimal aparat kepolisian dalam mengawal kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

"Terima kasih pada ketaatan sopir angkot di jalur Puncak, jalur Cipanas yang sudah berani melaksanakan titah yang saya lakukan untuk tinggal di rumah atau bersama keluarga tidak narik dan sudah relatif mengurangi beban kemaren horor yang biasa terjadi di puncak," jelas Dedi.

Tantangan di Wilayah Bandung Raya

Meski demikian, Dedi Mulyadi mengakui bahwa kemacetan masih menjadi masalah di kawasan Ciwidey (Kabupaten Bandung) dan Lembang (Kabupaten Bandung Barat) selama libur Lebaran. Ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan angkutan umum belum diterapkan di wilayah-wilayah tersebut.

"Memang masih terjadi di Ciwedey (macet), karena memang di daerah itu saya tidak membuat kebijakan (meliburkan angkot)," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mencari solusi mengatasi kemacetan di Lembang dan Ciwidey, mengingat kedua kawasan tersebut merupakan destinasi wisata populer di Bandung Raya. Solusi ini membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang.

Permohonan Maaf dan Komitmen Evaluasi

Sebagai penutup, Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak kemacetan selama musim mudik dan libur Lebaran. Ia berjanji untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh guna memperbaiki situasi di masa mendatang.

"Untuk itu mohon maaf atas kekurangan kami sebagai pimpinan masyarakat Jabar, seluruh wisatawan dan para pemudik yang melewati jalur di Jabar, mohon maaf masih banyak kekurangan dan seluruh kekurangan itu adalah merupakan kelemahan-kelemahan kami yang harus diperbaiki," pungkasnya.

Ringkasan Poin Penting:

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan meliburkan angkutan umum pada hari libur besar.
  • Kompensasi akan diberikan kepada pengemudi angkutan umum yang terdampak.
  • Pendanaan kompensasi melibatkan APBD dan partisipasi swasta.
  • Kebijakan serupa diklaim berhasil di Puncak dan Cipanas.
  • Kemacetan masih menjadi masalah di Ciwidey dan Lembang.
  • Evaluasi dan solusi untuk kemacetan di Bandung Raya akan diupayakan.