Polsek Mampang Libatkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam Kasus Peredaran Uang Palsu di Kemang
Polsek Mampang Libatkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam Kasus Peredaran Uang Palsu di Kemang
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan tengah menangani kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang wanita di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Mengingat kompleksitas kasus dan keterbatasan sumber daya, khususnya personel polisi wanita (Polwan), Polsek Mampang Prapatan menggandeng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk membantu proses investigasi.
"Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena pelaku adalah seorang wanita, sementara Polsek Mampang saat ini tidak memiliki anggota Polwan," ujar Kompol S Aba Wahid Key, Kapolsek Mampang Prapatan, Kamis (3/4/2025).
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat dan memperdalam pengungkapan kasus, mengingat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memiliki sumber daya dan pengalaman yang lebih luas dalam menangani tindak pidana serupa. Kompol Wahid juga mengungkapkan bahwa Polsek Mampang pernah mengungkap kasus pemalsuan uang beberapa tahun silam, sehingga keterlibatan Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan nilai tambah dalam penyelidikan kali ini.
Kasus ini bermula pada hari Selasa (2/4) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika seorang wanita kedapatan membawa uang palsu dengan total nilai sekitar Rp35 juta di sebuah mal di kawasan Kemang. Petugas kasir yang curiga dengan keaslian uang tersebut kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak keamanan mal, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
"Awalnya, pelaku diamankan oleh kasir saat mencoba membelanjakan uang palsu tersebut," jelas Kompol Wahid. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan wanita tersebut dan melakukan pemeriksaan awal. Untuk memastikan keaslian uang, petugas menggunakan alat deteksi ultraviolet yang memvalidasi kecurigaan awal bahwa uang tersebut palsu. Saat ini, wanita berusia 41 tahun yang diduga sebagai pengedar uang palsu tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mampang Prapatan.
Fokus Investigasi
Polisi masih menyelidiki asal-usul uang palsu tersebut dan jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran uang palsu ini. Beberapa poin penting yang menjadi fokus investigasi antara lain:
- Identifikasi sumber pembuatan uang palsu.
- Penelusuran jaringan distribusi uang palsu.
- Motif pelaku dalam mengedarkan uang palsu.
- Kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kompol Wahid menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan selalu memeriksa keaslian uang sebelum melakukan transaksi.
Himbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak pidana pemalsuan uang yang dapat merugikan perekonomian negara dan masyarakat luas.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Dengan meningkatkan kesadaran dan kerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak pidana yang merugikan.