Balon Udara Berpetasan Teridentifikasi: Tujuh Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Dalang Ledakan di Tulungagung
Ledakan Balon Udara Berpetasan di Tulungagung: Polisi Identifikasi Tujuh Pelaku di Bawah Umur
Unit Reskrim Polsek Bandung, Tulungagung, berhasil mengidentifikasi tujuh anak di bawah umur sebagai terduga pelaku penerbangan balon udara berpetasan yang menyebabkan kerusakan dan korban luka di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung. Insiden ini mengakibatkan kerusakan signifikan pada rumah warga, sebuah mobil, dan melukai seorang pemudik.
Kapolsek Bandung, AKP Anwari, mengungkapkan bahwa penyelidikan intensif segera dilakukan setelah kejadian. Hasilnya, tujuh anak yang berasal dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek, diidentifikasi sebagai terduga pelaku utama penerbangan balon udara berbahaya tersebut. Mengingat usia para pelaku yang masih di bawah 17 tahun, pihak kepolisian memanggil orang tua mereka ke Polsek Bandung untuk proses mediasi dengan para korban.
"Para pelaku masih tergolong anak-anak. Kami telah memanggil orang tua mereka dan melakukan mediasi dengan para korban," ujar AKP Anwari, Kamis (3/4/2025).
Lebih lanjut, AKP Anwari membenarkan bahwa aksi para pelaku sempat terekam dalam sebuah video amatir. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok anak-anak berlarian saat balon udara berukuran besar mulai mengudara. Video ini menjadi salah satu bukti penting dalam proses identifikasi dan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku membuat sendiri balon udara tradisional tersebut dan sengaja menerbangkannya saat perayaan Lebaran. Tradisi menerbangkan balon udara, khususnya di wilayah Durenan, Trenggalek, Bandung, dan Pakel, memang sudah mengakar kuat di masyarakat.
"Mereka membuat balon udara sendiri. Di wilayah Durenan, Trenggalek, Bandung, dan Pakel, tradisi ini sudah membudaya. Padahal, pihak kepolisian, TNI AU, dan PLN sudah berulang kali mengingatkan masyarakat tentang bahaya balon udara dan petasan," jelas AKP Anwari.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, pada hari Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 06.15 WIB, rangkaian petasan yang terikat pada sebuah balon udara jatuh dan meledak di rumah milik Turmudi, yang berlokasi di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada atap teras dan kaca jendela rumah Turmudi. Selain itu, ledakan juga merusak sebuah mobil milik Mujadi, seorang pemudik asal Denpasar, Bali. Mujadi juga mengalami luka-luka akibat terkena ledakan petasan.
Upaya Hukum dan Imbauan
Meskipun para pelaku masih di bawah umur, kasus ini tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Proses mediasi antara pelaku, korban, dan keluarga masing-masing diharapkan dapat mencapai solusi yang adil dan bertanggung jawab. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara berpetasan, mengingat bahaya yang ditimbulkan dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.
Daftar Kerusakan dan Korban
- Rumah Turmudi: Kerusakan pada atap teras dan kaca jendela.
- Mobil Mujadi: Kerusakan akibat ledakan.
- Mujadi: Luka-luka akibat terkena ledakan petasan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kesadaran akan bahaya balon udara berpetasan dan perlunya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat perayaan hari besar seperti Lebaran.