Aksi Brutal Balap Liar: Amuk Massa Rusak Rumah Ketua RT di Pasar Rebo
Aksi Brutal Balap Liar: Amuk Massa Rusak Rumah Ketua RT di Pasar Rebo
Sebuah aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku balap liar menggegerkan warga di Jalan Raya Bogor KM 27, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari (5/3/2025). Kejadian bermula ketika sekira pukul 04.00 WIB, Bapak A, selaku Ketua RT 003 RW 02, menegur puluhan pengendara motor yang tengah menggelar balap liar di depan rumahnya. Aksi balap liar tersebut telah mengganggu ketertiban dan ketenangan warga sekitar. Namun, teguran tersebut justru memicu reaksi brutal dari para pelaku.
Sekitar 10 orang dari rombongan pengendara motor yang diperkirakan berjumlah 50 orang tersebut, langsung menyerang rumah Bapak A. Mereka melancarkan aksi vandalisme dengan melempari rumah dengan batu, hingga menyebabkan kerusakan pada pagar rumah yang ambruk. Bahkan, mobil yang terparkir di garasi rumah juga tak luput dari amukan para pelaku, mengalami baret dan lecet. Terlihat dalam video amatir yang beredar di media sosial, seorang penghuni rumah berusaha berlindung di balik mobil saat kejadian berlangsung. Aksi anarkis ini berlangsung selama kurang lebih 15 menit sebelum para pelaku melarikan diri ke arah Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, Bapak A, mengalami luka lecet di kaki kanan dan kiri akibat terkena lemparan batu. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi sekitar pukul 04.20 WIB setelah mendapat laporan dari korban, hanya mendapati lokasi kejadian pasca peristiwa. Para pelaku telah meninggalkan lokasi kejadian. Meskipun polisi telah menawarkan kepada korban untuk membuat laporan resmi, namun korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum dengan alasan kesepakatan keluarga dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan arogansi dan rendahnya kesadaran hukum para pelaku balap liar. Kejadian ini juga mempertanyakan efektivitas langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang juga diharapkan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Berikut beberapa poin penting terkait kronologi kejadian:
- Waktu Kejadian: Rabu, 5 Maret 2025, pukul 04.00 WIB.
- Lokasi Kejadian: Jalan Raya Bogor KM 27, RT 003 RW 02, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
- Pelaku: Sekitar 10 orang dari rombongan pengendara motor balap liar yang berjumlah sekitar 50 orang.
- Kerugian: Kerusakan pagar rumah, baret dan lecet pada mobil, serta luka lecet pada korban (Ketua RT).
- Tindak Lanjut: Polisi masih melakukan penyelidikan, korban memilih tidak membuat laporan polisi.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali di kemudian hari. Kepolisian diharapkan untuk meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat.