Tragedi Malam Takbiran di Pamekasan: Remaja Tewas Akibat Ledakan Petasan, Polisi Lakukan Investigasi
Tragedi Malam Takbiran di Pamekasan: Remaja Tewas Akibat Ledakan Petasan, Polisi Lakukan Investigasi
Malam perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah di Pamekasan, Jawa Timur, berubah menjadi duka setelah seorang remaja menjadi korban jiwa akibat ledakan petasan. Insiden tragis ini terjadi saat pesta petasan yang digelar di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Pamekasan.
Korban, yang diidentifikasi berinisial M, berasal dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Ia dilaporkan terkena ledakan petasan saat tengah menyaksikan perayaan tersebut. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 1 April 2025.
Menanggapi kejadian ini, Polres Pamekasan segera mengambil tindakan dengan menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto, menyatakan bahwa investigasi mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pesta petasan tersebut.
Pesta petasan, yang menjadi tradisi tahunan di Desa Pangoraian saat perayaan Idul Fitri, dimulai sejak sore hingga malam hari. Ratusan warga berkumpul untuk menyaksikan pertunjukan kembang api dan ledakan petasan yang meriah. Namun, kegembiraan tersebut berubah menjadi kepanikan dan kesedihan ketika ledakan maut terjadi.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia berharap agar tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Pamekasan agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan yang melibatkan bahan peledak.
"Saya ikut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa korban dan prihatin atas kejadian ini," ujar AKBP Hendra saat mengunjungi rumah duka. Selain mengunjungi rumah duka, kapolres juga meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pesta petasan berujung maut di Desa Pangoraian Kecamatan Proppo, Pamekasan itu.
AKBP Hendra juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan atau mengikuti pesta petasan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan. Ia menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan terkait penggunaan bahan peledak dan dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Kejadian ini menjadi sorotan utama di Pamekasan dan memicu perdebatan tentang perlunya pengetatan pengawasan terhadap penjualan dan penggunaan petasan, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan. Banyak pihak yang menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya petasan serta pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Daftar Fakta Penting:
- Korban: Seorang remaja berinisial M, asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
- Lokasi: Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
- Waktu Kejadian: Malam Idul Fitri 1446 Hijriah (Senin, 31 Maret 2025).
- Penyebab: Ledakan petasan saat pesta perayaan Idul Fitri.
- Tindakan Polisi: Investigasi mendalam, olah TKP, dan pengumpulan keterangan saksi.
- Imbauan Kapolres: Mengutamakan keselamatan, tidak menyelenggarakan pesta petasan ilegal, dan penindakan tegas terhadap pelanggar.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang valid kepada pihak berwajib jika memiliki informasi terkait kejadian ini.