Pelaku Pelecehan Seksual di Commuter Line Bandung Raya Dikenakan Sanksi Tegas: Dilarang Seumur Hidup Naik Kereta

Aksi Bejat di Commuter Line Berujung Sanksi Berat

Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng layanan transportasi publik, kali ini terjadi di Commuter Line Bandung Raya. Seorang pria kini harus menanggung akibat perbuatannya setelah tertangkap basah melakukan tindakan asusila terhadap seorang penumpang wanita. Insiden ini terjadi pada Selasa malam (1/4/2025) saat kereta api melaju dari Cicalengka menuju Padalarang. Korban, yang merasakan tindakan tidak senonoh tersebut, sontak berteriak histeris saat tiba di Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat. Teriakan korban menarik perhatian penumpang lain dan petugas keamanan yang segera bertindak.

Leza Atlan, Public Relations Manager KAI Commuter, mengkonfirmasi kejadian tersebut. "Pengguna berteriak histeris karena ada pengguna lain, seorang laki-laki, melakukan perbuatan non-verbal dengan menyentuh bagian punggung pengguna tersebut," jelas Leza dalam keterangan tertulisnya. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di toilet stasiun. Namun, berkat keberanian korban yang mengingat ciri-ciri pelaku, petugas keamanan berhasil menangkapnya.

Sanksi Tegas dan Himbauan untuk Keberanian

Pelaku mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya. Namun, KAI Commuter tidak tinggal diam. Perusahaan memberikan sanksi tegas dengan memasukkan nama pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist). Artinya, pria tersebut dilarang seumur hidup menggunakan layanan Commuter Line. Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna layanan untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa kepada petugas. "Kami berharap kepada seluruh pengguna yang melihat atau menjadi korban untuk tidak takut berteriak atau meminta bantuan pengguna lain. Berani speak up," tegas Leza. KAI Commuter berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpangnya. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan dan keberanian untuk melawan segala bentuk pelecehan di ruang publik.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Lokasi: Commuter Line Bandung Raya, rute Cicalengka - Padalarang
  • Waktu: Selasa malam, 1 April 2025
  • Korban: Seorang penumpang wanita
  • Pelaku: Seorang pria yang melakukan pelecehan seksual
  • Tindakan: Menyentuh bagian punggung korban
  • Sanksi:
    • Masuk daftar hitam KAI Commuter (dilarang naik kereta seumur hidup)
    • Dilaporkan kepada pihak berwajib
  • Himbauan: KAI Commuter mengajak penumpang untuk berani speak up jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan.

KAI Commuter akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di seluruh layanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Keberanian korban dan tindakan tegas KAI Commuter diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan dan menciptakan rasa aman bagi para penumpang.