Korlantas Polri Terapkan One Way Lokal di Tol Cikopo-Palimanan Antisipasi Peningkatan Arus Balik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan arus balik dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way lokal di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kebijakan ini, yang mulai berlaku sore hari ini, menargetkan kelancaran arus kendaraan dari arah timur menuju Jakarta.
Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan intensif terhadap pergerakan arus lalu lintas. Menurutnya, peningkatan volume kendaraan dari arah timur sudah mulai terlihat. Perhitungan traffic dilakukan di titik-titik strategis seperti Km 188 dan Km 243.
"Dari hasil perhitungan yang kami lakukan, diperkirakan dalam satu atau dua jam ke depan kita akan berlakukan one way lokal dari Km 188 hingga Km 70," ujar Brigjen Slamet kepada awak media di Command Center Km 29, Kamis (3/4/2025).
Untuk memastikan efektivitas one way lokal, Korlantas juga mempersiapkan rambu-rambu dan penempatan traffic cone di sepanjang Km 70 hingga Km 47 ruas Cikampek. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan saat memasuki Km 70, titik akhir one way lokal.
"Penempatan traffic cone di Km 70 sampai Km 47 ini sangat penting agar ketika one way di 188-70 diberlakukan, area penampungan di Km 70 sampai 47 sudah siap dan tidak terjadi penyendatan," jelasnya.
Data yang dihimpun Korlantas menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta sejak pagi hari. Brigjen Slamet mengungkapkan bahwa pada awalnya, lalu lintas cenderung seimbang, dengan rata-rata sekitar 3.000 kendaraan per jam di kedua arah. Namun, setelah pukul 12 siang, terjadi perubahan signifikan. Jumlah kendaraan yang masuk Jakarta melonjak menjadi sekitar 3.500 per jam, sementara yang keluar hanya 1.500 per jam. Hal ini menjadi dasar bagi Korlantas untuk segera mempersiapkan skenario rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan arus balik.
Detail Rekayasa Lalu Lintas
- Jenis Rekayasa: One Way Lokal
- Ruas yang Terdampak: Km 188 (Palimanan) - Km 70 (Tol Cikatama)
- Tujuan: Mengurai kepadatan arus balik dari arah timur menuju Jakarta
- Persiapan Pendukung: Penempatan rambu dan traffic cone di Km 70 - Km 47 Cikampek
- Waktu Pemberlakuan: Sore hari (3 April 2025), perkiraan satu atau dua jam setelah pengumuman
Dengan penerapan one way lokal ini, Korlantas Polri berharap dapat meminimalisir potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus balik bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya.