Razia Kendaraan Bermotor di Pandeglang Sasar Knalpot Brong dan Kendaraan Bodong
Razia Kendaraan Bermotor di Pandeglang Sasar Knalpot Brong dan Kendaraan Bodong
Polres Pandeglang, dalam upaya menciptakan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan, menggelar razia gabungan terhadap kendaraan bermotor. Razia yang digelar pada Rabu (5/3/2025) di area Alun-alun Pandeglang ini berhasil menjaring 30 unit kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan bahwa operasi ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot racing atau brong yang mengganggu kenyamanan, terutama selama waktu ibadah sahur dan tarawih.
"Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan warga terkait gangguan kebisingan knalpot brong yang sangat meresahkan, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan," ujar AKP Fery Octaviari dalam keterangannya kepada awak media. Lebih lanjut, AKP Fery menjelaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar seringkali dikaitkan dengan aksi balap liar dan kenakalan remaja lainnya. Oleh karena itu, razia ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas semata, namun juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang berpotensi muncul dari aksi-aksi tersebut. Pihak kepolisian berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan tenang dan aman.
Dari 30 kendaraan yang terjaring, sebanyak tiga unit diantaranya ditemukan dalam kondisi bodong atau tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Semua kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi tilang secara manual. AKP Fery menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan diperluas cakupannya ke wilayah-wilayah lain di Kabupaten Pandeglang. Hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan secara berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan berlangsung.
Langkah-langkah yang diambil dalam razia tersebut antara lain:
- Penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing/brong.
- Pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
- Identifikasi kendaraan bodong dan penindakan sesuai prosedur.
- Tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
- Upaya preventif untuk mencegah aksi balap liar dan kenakalan remaja.
Kepolisian berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas dan lingkungan menjadi lebih kondusif. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan yang meresahkan agar pihak berwajib dapat segera bertindak dan menciptakan keamanan yang optimal bagi seluruh warga Pandeglang.
AKP Fery Octaviari menegaskan komitmen Polres Pandeglang untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Razia ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut dan akan terus ditingkatkan intensitasnya guna menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Pandeglang, khususnya selama bulan Ramadan. Pihak kepolisian juga membuka jalur komunikasi bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait pelanggaran lalu lintas dan gangguan keamanan lainnya.