Penentuan Waktu Imsak dan Sahur: Panduan Praktis Berdasarkan Waktu dan Dalil
Penentuan Waktu Imsak dan Sahur: Panduan Praktis Berdasarkan Waktu dan Dalil
Ramadhan 1446 H, tepatnya pada 6 Maret 2025, menandai dimulainya ibadah puasa bagi umat muslim di Indonesia. Bagi banyak orang, penentuan waktu imsak menjadi hal krusial dalam persiapan sahur. Namun, pemahaman yang tepat tentang imsak, terutama perbedaannya dengan waktu subuh, sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Imsak, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merupakan saat dimulainya larangan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, sejak terbit fajar shadiq hingga waktu berbuka. Namun, praktiknya di Indonesia, imsak sering diartikan sebagai batas waktu makan sahur, beberapa menit sebelum waktu subuh.
Perlu ditegaskan bahwa waktu imsak bukanlah penanda wajib berhenti makan dan minum. Allah SWT menetapkan batas waktu sahur ketika fajar shadiq tiba, yang bertepatan dengan adzan subuh. Hal ini jelas tertera dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187: "...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar...". Ayat ini menekankan pentingnya kejelasan waktu fajar shadiq sebagai penanda berakhirnya waktu sahur.
Perbedaan interpretasi waktu imsak di Indonesia ini menimbulkan kebingungan. Sebagian masyarakat menentukan waktu imsak beberapa menit sebelum subuh sebagai bentuk kehati-hatian. Namun, berdasarkan hadits, masih diperbolehkan makan dan minum hingga menjelang subuh, bahkan jika adzan sudah berkumandang, asalkan masih ada keraguan akan waktu subuh. Hadits dari Qatadah melalui Anas bin Malik mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW dan Zaid bin Tsabit masih bersantap sahur hingga beberapa saat sebelum sholat subuh.
Berikut jadwal imsak dan subuh untuk tiga zona waktu di Indonesia pada 6 Maret 2025, diambil dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama:
Jadwal Imsak 6 Maret 2025:
- Waktu Indonesia Barat (WIB) (Jakarta): 04.33 WIB
- Waktu Indonesia Tengah (WITA) (Denpasar): 04.58 WITA
- Waktu Indonesia Timur (WIT) (Jayapura): 04.19 WIT
Jadwal Sholat Subuh 6 Maret 2025:
- Waktu Indonesia Barat (WIB) (Jakarta): 04.43 WIB
- Waktu Indonesia Tengah (WITA) (Denpasar): 05.08 WITA
- Waktu Indonesia Timur (WIT) (Jayapura): 04.29 WIT
Dalil Bolehnya Makan dan Minum Menjelang Subuh:
Beberapa hadits dan pendapat ulama menguatkan bolehnya menuntaskan makan dan minum meskipun fajar telah tiba, jika masih ada keraguan mengenai waktu subuh. Berikut beberapa dalil:
- Hadits dari Hasan al-Bashri, bahwa Umar bin al-Khattab mengatakan, 'Jika dua orang ragu-ragu tentang masuknya waktu subuh, maka makanlah hingga kalian yakin waktu subuh telah masuk.' (HR Ibnu Hazm)
- Hadits dari Ibnu Juraij, bahwa Allah masih membolehkan minum selama masih ragu-ragu tentang masuknya waktu fajar. (HR Ibnu Hazm)
- Hadits yang menjelaskan bahwa jika seseorang mendengar adzan dengan minuman di tangannya, maka boleh meminumnya hingga habis. (HR Abu Daud dan al-Hakim)
Syaikh Ali Hasan al-Halabi menjelaskan bahwa jika fajar sudah jelas, maka berhentilah makan dan minum. Namun, jika masih ragu atau ada minuman di tangan, maka diperbolehkan meminumnya sebagai keringanan (rukhsah) dari Allah SWT.
Kesimpulannya, waktu imsak hendaknya dipahami sebagai waktu kehati-hatian, bukan batas mutlak berhenti makan dan minum. Kejelasan waktu fajar shadiq menjadi penentu utama. Penting untuk merujuk pada sumber rujukan yang terpercaya seperti Kementerian Agama dan memahami dalil-dalil yang menjelaskan hal ini.