Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita Barang Bukti Rp 2,7 Triliun
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita Barang Bukti Rp 2,7 Triliun
Korps Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap keberhasilan signifikan dalam pemberantasan narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025. Dari total 6.881 kasus yang diungkap, lima kasus menonjol melibatkan jaringan internasional, termasuk sindikat yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Pengungkapan ini melibatkan operasi di berbagai wilayah Indonesia, menunjukkan jaringan luas dan terorganisir yang beroperasi di dalam negeri. Total barang bukti yang disita mencapai nilai fantastis, yaitu Rp 2,7 triliun, menunjukkan skala operasi yang sangat besar dan dampak ekonomi yang signifikan.
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025), Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, memaparkan detail operasi tersebut. Lima kasus utama yang diungkap meliputi:
- Pengungkapan Laboratorium Narkoba Ilegal: Pada 3 Februari 2025, Bareskrim menggerebek laboratorium ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menyita 1,1 ton tembakau sintetis. Dua tersangka, HP dan AA, berhasil ditangkap.
- Penggagalan Peredaran Sabu di Aceh: Pada 7 Februari 2025, sebanyak 323 kg sabu berhasil digagalkan peredarannya di Lhokseumawe, Aceh Tamiang, dengan penangkapan dua tersangka, II dan M.
- Pengungkapan Jaringan Sabu di Sumatera: Sebanyak 120 kg sabu berhasil disita dari operasi di Kabupaten Asahan, Bengkalis, dan Kota Dumai. Tiga tersangka, MNH, SK, dan AS, ditangkap dalam operasi ini.
- Penangkapan Pengedar Sabu di Langkat: Pada 24 Februari 2025, Bareskrim menangkap AH dan menyita 56 kg sabu di Kabupaten Langkat.
- Pengungkapan Tembakau Sintetis di Bekasi: Pada 1 Januari 2025, sebanyak 612 kg tembakau sintetis disita di Kabupaten Bekasi dengan penangkapan dua tersangka, DY dan AS.
Dari keseluruhan operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka berhasil ditangkap, termasuk 16 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia. Tujuh tersangka merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama, yang tersebar di Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjarbaru, dan Banjarmasin. Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang kuat antara Bareskrim Polri dan kepolisian daerah dalam membongkar jaringan internasional ini.
Rincian barang bukti yang disita meliputi:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 346.959 butir (setara 138,783 kg)
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau Sintetis: 1,6 ton
- Obat Keras: 2.199.726 butir (setara 659,917 kg)
Dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 2,7 triliun, operasi ini diestimasi telah menyelamatkan 11.407.315 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini menandai langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan transnasional narkoba dan melindungi masyarakat Indonesia.