Tarif Impor AS 32% Ancam Ekspor Indonesia: Pemerintah Siapkan Strategi Mitigasi
Tarif Impor AS 32% Ancam Ekspor Indonesia: Pemerintah Siapkan Strategi Mitigasi
Jakarta - Pengumuman penerapan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap barang-barang asal Indonesia telah memicu respons cepat dari pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi menggerus daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS. Langkah strategis tengah disiapkan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
"Tarif resiprokal yang diberlakukan AS ini akan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS," demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Kamis (3/4/2025). Beberapa komoditas ekspor utama Indonesia yang berpotensi terdampak meliputi:
- Elektronik
- Tekstil dan produk tekstil
- Alas kaki
- Minyak kelapa sawit (Palm Oil)
- Karet
- Furnitur
- Udang dan produk perikanan laut
Pemerintah Indonesia, melalui tim lintas kementerian dan lembaga, saat ini tengah melakukan perhitungan komprehensif terkait potensi kerugian yang mungkin timbul akibat kebijakan tarif baru ini. Langkah-langkah mitigasi juga sedang dirumuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.
Upaya Stabilisasi dan Negosiasi Intensif
Guna meredam gejolak pasar keuangan global pasca pengumuman tarif AS, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) dan nilai tukar rupiah. Sejak awal tahun, berbagai strategi telah dipersiapkan untuk menghadapi kebijakan tarif resiprokal AS, termasuk negosiasi langsung dengan pemerintah AS.
Delegasi tingkat tinggi dari Indonesia telah dikirim ke Washington DC untuk melakukan dialog intensif dengan perwakilan pemerintah AS. Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan respons terhadap isu-isu yang diangkat oleh AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative (USTR).
Reformasi Struktural dan Diplomasi Regional
Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran menterinya untuk mempercepat reformasi struktural, termasuk penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan non-tarif. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, menarik investasi, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Indonesia juga menjalin komunikasi dengan Malaysia, selaku Ketua ASEAN saat ini, untuk membahas langkah bersama dalam menghadapi kebijakan tarif AS. Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara anggota ASEAN lainnya.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing ekspor di tengah tantangan perdagangan global yang semakin kompleks. Negosiasi dengan AS, reformasi struktural, dan kerjasama regional menjadi kunci untuk mengatasi dampak negatif dari kebijakan tarif impor yang baru diterapkan.
Trump sebelumnya memberlakukan tarif 32% untuk barang-barang dari Indonesia yang masuk ke AS. Trump memberlakukan tarif tersebut karena ia mengklaim bahwa Indonesia mengenakan tarif 64% untuk barang-barang dari AS.